Contoh SK Petugas Kebersihan Kantor Desa
Kebersihan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat. Lingkungan yang bersih dan sehat akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap desa memiliki petugas kebersihan yang bertugas untuk menjaga kebersihan lingkungan desa, termasuk kantor desa.
Petugas kebersihan kantor desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Mereka harus membersihkan seluruh area kantor desa, mulai dari ruang kerja, halaman, hingga toilet. Selain itu, mereka juga harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar kantor desa, seperti jalan, selokan, dan tempat pembuangan sampah.
Dalam rangka menjalankan tugasnya, petugas kebersihan kantor desa harus memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai. Mereka harus mampu menggunakan alat-alat kebersihan, seperti sapu, pel, dan mesin pemotong rumput. Selain itu, mereka juga harus mengetahui cara pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Untuk mengangkat petugas kebersihan kantor desa, Kepala Desa harus menerbitkan Surat Keputusan (SK). SK ini merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar hukum bagi petugas kebersihan untuk menjalankan tugasnya.
Berikut ini adalah contoh SK petugas kebersihan kantor desa:
KEPUTUSAN KEPALA DESA
NOMOR : 800/01/KEP/2023
TENTANG
PENGANGKATAN PETUGAS KEBERSIHAN KANTOR DESA
KEPALA DESA
DESA KUMITIR
KECAMATAN NGANJUK
KABUPATEN NGANJUK
M E M U T U S K A N
Menetapkan
Pertama
Mengangkat Saudara :
Nama : Joko Widodo
Tempat, Tanggal Lahir : Nganjuk, 1 Januari 1970
Pendidikan : SMP
Agama : Islam
Alamat : Kumitir RT 001 RW 002
Desa Kumitir
Kecamatan Nganjuk
Kabupaten Nganjuk
Sebagai
Petugas Pelaksana Kebersihan Kantor Desa (Tukang Kebun Balai Desa) Desa Kumitir Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk selama 1 Tahun sejak tanggal ditetapkan.
Kedua
Petugas sebagaimana dimaksud pada diktum pertama melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan situasi dan kondisi serta mengikuti peraturan yang ada di Desa Kumitir.
Ketiga
Selama melaksanakan tugasnya sebagai Petugas Kebersihan di Desa Kumitir berhak mendapatkan penghasilan Rp. 750.000,- /bulan yang bersumber dari APBDesa Kumitir Tahun Anggaran 2023.
Keempat
SK ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di
Kumitir
Pada tanggal
20 Januari 2023
KEPALA DESA
DESA KUMITIR
(SUHARJO)
NIP. 19650120198003101001
Dalam SK tersebut, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan, yaitu:
- Nama, tempat, tanggal lahir, pendidikan, agama, dan alamat petugas kebersihan.
- Jabatan yang diberikan kepada petugas kebersihan.
- Masa jabatan petugas kebersihan.
- Tugas dan kewajiban petugas kebersihan.
- Penghasilan petugas kebersihan.
- Tanggal mulai berlakunya SK.
Pejabat yang berwenang menerbitkan SK petugas kebersihan adalah Kepala Desa. SK tersebut harus ditandatangani oleh Kepala Desa dan distempel Desa.
Untuk membuat SK petugas kebersihan kantor desa, Anda dapat menggunakan contoh SK yang telah disediakan. Anda dapat menyesuaikan isi SK tersebut dengan kondisi desa Anda.