Sebar Data Pinjol Berapa Lama?
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif pinjaman yang banyak dipilih masyarakat Indonesia. Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga menyimpan potensi risiko, salah satunya adalah penyebaran data pribadi peminjam.
Penyebaran data pribadi oleh pinjol dapat menimbulkan kerugian dan dampak negatif yang besar bagi korban, seperti:
- Ditakuti dan diteror oleh debt collector.
- Dituduh sebagai pelaku kejahatan.
- Kerugian finansial.
Pinjol ilegal cenderung menyebarkan data pribadi peminjam untuk jangka waktu yang lama. Hal ini karena pinjol ilegal ingin menekan peminjam agar segera membayar utang mereka.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada ketentuan yang mengatur secara spesifik berapa lama pinjol dapat menyebarkan data pribadi peminjam. Namun, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Pergadaian, penyelenggara usaha pergadaian dilarang untuk menyebarluaskan informasi mengenai debitur kepada pihak lain tanpa persetujuan debitur.
Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa secara umum, pinjol ilegal tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk menyebarkan data pribadi peminjam. Oleh karena itu, penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Untuk mencegah pinjol ilegal menyebarkan data pribadi Anda, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:
- Jangan pernah memberikan data pribadi Anda kepada pinjol ilegal.
- Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.
- Laporkan pinjol ilegal kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika data pribadi Anda telah disebarkan oleh pinjol ilegal, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:
- Laporkan penyebaran data pribadi Anda kepada pihak kepolisian.
- Laporkan penyebaran data pribadi Anda kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Laporkan penyebaran data pribadi Anda kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Anda juga dapat meminta bantuan kepada lembaga bantuan hukum untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam menangani kasus penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal.