Pinjol Yang Terdaftar Di Ojk 2024: Daftar Lengkap, Bunga, dan Denda
Pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah peraturan baru terkait dengan pinjaman online (pinjol). Peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik pinjol yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu peraturan baru yang dikeluarkan OJK adalah tentang penetapan bunga dan denda pinjol. Berdasarkan peraturan tersebut, bunga pinjol untuk sektor produktif di tahun 2024 adalah sebesar 0,1% per hari. Bunga tersebut akan turun menjadi 0,067% per hari pada tahun 2026.
Sedangkan untuk sektor konsumtif, bunga pinjol di tahun 2024 adalah sebesar 0,08% per hari. Bunga tersebut akan turun menjadi 0,053% per hari pada tahun 2026.
Selain itu, OJK juga mengeluarkan peraturan tentang denda keterlambatan pembayaran pinjol. Berdasarkan peraturan tersebut, denda keterlambatan pembayaran pinjol untuk sektor produktif di tahun 2024 adalah sebesar 0,1% per hari. Denda tersebut akan turun menjadi 0,067% per hari pada tahun 2026.
Sedangkan untuk sektor konsumtif, denda keterlambatan pembayaran pinjol di tahun 2024 adalah sebesar 0,08% per hari. Denda tersebut akan turun menjadi 0,053% per hari pada tahun 2026.
Berikut adalah daftar lengkap pinjol yang terdaftar di OJK per tanggal 3 Januari 2024:
Nama Pinjol | Kode Akses |
---|---|
Akseleran | AKSEL |
Akulaku | AKULAKU |
Amartha | AMARTA |
BFI Finance | BFI |
Kredivo | KREDIVO |
KoinWorks | KOIN |
Investree | INVESTREE |
Modalku | MODALKU |
Pinjam Yuk | PINJAMYUK |
Pinjaman Go | PINJAMGO |
Pinjaman Online Instan | PINJAMONLINEINSTAN |
Pinjaman Online Terpercaya | PINJAMONLINETERPERCAYA |
Pinjam Yuk! | PINJAMYUK! |
Pinjam Modal | PINJAMMODAL |
PinjamQu | PINJAMQU |
Rupiah Cepat | RUPIAHCEPAT |
Tunaiku | TUNAIKU |
Uangteman | UANGTEMAN |
UangTeman | UANGTEMAN |
Wow! Uang | WOW!UANG |
Pastikan Anda hanya menggunakan pinjol yang terdaftar di OJK untuk menghindari praktik pinjol ilegal yang dapat merugikan Anda. Anda dapat memeriksa daftar pinjol yang terdaftar di OJK melalui website OJK atau aplikasi OJK Mobile.
Berikut adalah beberapa tips untuk memilih pinjol yang terdaftar di OJK:
- Pastikan pinjol tersebut memiliki kode akses OJK.
- Pastikan pinjol tersebut memiliki situs web atau aplikasi yang resmi.
- Pastikan pinjol tersebut memiliki alamat kantor yang jelas.
- Pastikan pinjol tersebut memiliki layanan pelanggan yang responsif.
Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat terhindar dari praktik pinjol ilegal dan mendapatkan pinjaman online yang aman dan terpercaya.