Penipuan Pinjol Lewat WA: Modus, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Namun, tak jarang pinjol justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Salah satu modus penipuan pinjol yang marak terjadi adalah lewat WhatsApp (WA).
Modus Penipuan Pinjol Lewat WA
Ada beberapa modus penipuan pinjol lewat WA yang perlu diwaspadai, di antaranya:
- Penawaran pinjaman online yang tidak pernah diajukan
Modus ini adalah yang paling umum terjadi. Korban akan menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal, yang menawarkan pinjaman online dengan bunga rendah dan pencairan cepat. Dalam pesan tersebut, korban akan diminta untuk mengklik tautan yang disertakan. Jika korban mengklik tautan tersebut, maka mereka akan diarahkan ke situs web palsu yang mirip dengan situs web pinjol resmi.
- Teror penagihan utang
Modus ini biasanya dilakukan oleh pinjol ilegal. Korban yang tidak pernah mengajukan pinjaman online akan tiba-tiba menerima pesan dari pinjol tersebut, yang menagih utang. Pinjol ilegal biasanya menggunakan bahasa yang kasar dan intimidatif untuk membuat korban merasa takut dan segera membayar utang.
- Penipuan dengan modus aplikasi
Modus ini biasanya dilakukan oleh pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman online dengan bunga rendah dan pencairan cepat. Dalam modus ini, korban akan diminta untuk mengunduh aplikasi pinjol dari tautan yang disertakan. Setelah aplikasi diunduh, korban akan diminta untuk memasukkan data pribadi dan informasi perbankan. Data tersebut kemudian akan digunakan oleh pinjol ilegal untuk melakukan penipuan, seperti mencuri uang dari rekening korban.
Ciri-Ciri Penipuan Pinjol Lewat WA
Ada beberapa ciri-ciri yang dapat membantu Anda untuk mengenali penipuan pinjol lewat WA, di antaranya:
- Penawaran pinjaman online yang terlalu mudah dan tidak masuk akal
Jika Anda menerima penawaran pinjaman online dengan bunga rendah dan pencairan cepat, tanpa harus melalui proses verifikasi yang ketat, maka kemungkinan besar itu adalah penipuan.
- Pesan yang dikirimkan menggunakan bahasa yang kasar dan intimidatif
Jika Anda menerima pesan dari pinjol yang menagih utang dengan bahasa yang kasar dan intimidatif, maka kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.
- Aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa pinjol tersebut terdaftar di OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol legal di website OJK.
Cara Menghindari Penipuan Pinjol Lewat WA
Untuk menghindari penipuan pinjol lewat WA, Anda dapat mengikuti tips berikut:
- Jangan pernah mengklik tautan yang disertakan dalam pesan dari nomor yang tidak dikenal
Jika Anda menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal, sebaiknya abaikan saja. Jangan pernah mengklik tautan yang disertakan dalam pesan tersebut, karena kemungkinan besar tautan tersebut mengarah ke situs web palsu.
- Jangan pernah memberikan data pribadi dan informasi perbankan kepada pinjol yang tidak dikenal
Jika Anda ingin mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa pinjol tersebut terdaftar di OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol legal di website OJK.
- Laporkan pinjol ilegal ke OJK
Jika Anda menjadi korban penipuan pinjol, segera laporkan ke OJK. Anda dapat melaporkan penipuan pinjol melalui website OJK atau melalui call center OJK di nomor 157.
Dengan waspada dan berhati-hati, Anda dapat menghindari penipuan pinjol lewat WA.