Cara Amankan Kontak Dari Pinjol
Pinjam meminjam uang secara online atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah penyalahgunaan data pribadi, termasuk kontak.
Pinjol ilegal kerap menggunakan kontak nasabah untuk melakukan penagihan yang tidak beretika, bahkan sampai melakukan teror dan intimidasi. Hal ini tentu dapat menimbulkan keresahan dan kerugian bagi nasabah, termasuk keluarga dan teman-teman yang dihubungi.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengamankan kontak dari pinjol. Berikut beberapa tips yang dapat Anda lakukan:
1. Pastikan pinjol resmi
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memastikan pinjol yang Anda gunakan adalah pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol resmi memiliki standar operasional yang sesuai dengan peraturan dan etika, termasuk dalam hal pengelolaan data pribadi nasabah.
Anda dapat mengecek daftar pinjol resmi di situs web OJK. Jika pinjol yang Anda gunakan tidak terdaftar di OJK, sebaiknya hindari menggunakan pinjol tersebut.
2. Jangan berikan akses kontak
Saat mendaftar atau mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol, biasanya akan ada permintaan untuk memberikan akses kontak. Anda sebaiknya menolak permintaan tersebut jika merasa tidak nyaman.
Jika Anda sudah terlanjur memberikan akses kontak, Anda dapat menghapus atau menyembunyikan kontak yang berisi orang-orang terdekat. Anda juga dapat menggunakan aplikasi pinjol yang tidak memerlukan akses kontak.
3. Gunakan verifikasi dua langkah
Verifikasi dua langkah (2FA) merupakan fitur keamanan yang dapat membantu melindungi akun Anda dari akses yang tidak sah. Fitur ini mengharuskan Anda untuk memasukkan PIN khusus yang hanya Anda yang tahu setiap kali Anda mencoba memverifikasi nomor WhatsApp.
Anda dapat mengaktifkan 2FA di aplikasi WhatsApp dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas.
- Pilih "Pengaturan".
- Ketuk "Akun".
- Ketuk "Verifikasi dua langkah".
- Ketuk "Aktifkan".
4. Laporkan pinjol ilegal
Jika Anda mengalami penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal, Anda dapat melaporkannya ke OJK atau lembaga terkait lainnya. Laporan Anda akan membantu pemerintah untuk menindak pinjol ilegal dan melindungi masyarakat dari kerugian.
Anda dapat melaporkan pinjol ilegal ke OJK melalui situs web OJK atau melalui SMS ke nomor 08115715715.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat membantu mengamankan kontak Anda dari pinjol. Dengan demikian, Anda dapat terhindar dari keresahan dan kerugian yang diakibatkan oleh penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol.