Cara Daftar Kartu Kuning Online

Cara Daftar Kartu Kuning Online

Kartu Kuning atau Kartu AK1 adalah kartu identitas pencari kerja yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan. Kartu ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun swasta.

Pembuatan Kartu Kuning dapat dilakukan secara online maupun offline. Berikut adalah cara daftar Kartu Kuning online:

  1. Kunjungi situs Karirhub.kemnaker.go.id
    [Image of Situs Karirhub.kemnaker.go.id]
  2. Klik menu "Daftar"
  3. Isi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, NIK, email, nomor telepon, dan kata sandi
  4. Klik "Simpan"
  5. Lengkapi data diri yang diminta, seperti data akun, data pribadi, riwayat pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan
  6. Pilih opsi "Daftar Sebagai Pencari Kerja"
  7. Pastikan telah mengunggah foto resmi berukuran 3×4 cm
  8. Klik "Simpan"

Setelah data Anda tersimpan, Anda dapat mencetak Kartu Kuning di Disnaker setempat. Untuk mencetak Kartu Kuning, Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijazah terakhir

Pembuatan Kartu Kuning secara online tidak dikenakan biaya. Proses pembuatan Kartu Kuning secara online membutuhkan waktu sekitar 3 hari kerja.

Berikut adalah tips untuk membuat Kartu Kuning online:

  • Pastikan data diri yang Anda isi sudah benar dan lengkap.
  • Gunakan foto resmi yang berukuran 3×4 cm dan berwarna.
  • Simpan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mencetak Kartu Kuning.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *