Cara Mengecek Bsu Bpjs Ketenagakerjaan

Cara Mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah untuk pekerja dan perusahaan yang memenuhi syarat. Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah kembali mengucurkan BSU pada tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp8,8 triliun. BSU akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
  • Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta

Bagi pekerja yang memenuhi kriteria tersebut dapat mengecek status penerima BSU melalui beberapa cara, yaitu:

Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Pilih opsi "Cek Status Calon Penerima BSU".
  3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
  4. Lakukan verifikasi dengan memilih kode yang ditampilkan dan klik "Lanjutkan".
  5. Tunggu hasilnya ditampilkan.

Melalui Laman Kemnaker

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek BSU melalui laman Kemnaker:

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/.
  2. Pilih menu "Bantuan Subsidi Upah".
  3. Klik "Cek Status Penerima BSU".
  4. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
  5. Lakukan verifikasi dengan memilih kode yang ditampilkan dan klik "Lanjutkan".
  6. Tunggu hasilnya ditampilkan.

Menggunakan Aplikasi Pospay

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek BSU menggunakan aplikasi Pospay:

  1. Unduh dan instal aplikasi Pospay di ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi Pospay dan login dengan akun Anda.
  3. Klik menu "Bantuan Pemerintah".
  4. Pilih "Bantuan Subsidi Upah".
  5. Masukkan NIK dan nomor handphone Anda.
  6. Klik "Cek Status".
  7. Tunggu hasilnya ditampilkan.

Hasil pengecekan BSU akan ditampilkan dalam bentuk status, yaitu:

  • Calon Terdaftar: Data Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.
  • Telah Disalurkan: Dana BSU telah disalurkan ke rekening Anda.
  • Belum Disalurkan: Dana BSU belum disalurkan ke rekening Anda.

Jika status Anda adalah Calon Terdaftar, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker mengenai jadwal penyaluran BSU.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *