Cara Daftar BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan kesehatan, pengobatan, dan pemeriksaan secara gratis ketika mengunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik yang bekerja maupun tidak bekerja.
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri, baik secara online maupun offline. Berikut ini adalah cara mendaftar BPJS Kesehatan mandiri secara online dan offline:
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh dan install aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan akun Anda.
- Pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru".
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Pilih kelas kepesertaan yang diinginkan.
- Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
- Cetak kartu BPJS Kesehatan.
Berikut ini adalah persyaratan dokumen yang harus Anda siapkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan online:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm
Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara offline, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Ambil nomor antrian.
- Isi formulir pendaftaran.
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
- Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
- Terima kartu BPJS Kesehatan.
Berikut ini adalah persyaratan dokumen yang harus Anda siapkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan offline:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm
Biaya Iuran BPJS Kesehatan
Biaya iuran BPJS Kesehatan ditanggung oleh pemerintah untuk peserta yang tergolong sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI). Untuk peserta mandiri, biaya iuran BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III.
Berikut ini adalah besaran iuran BPJS Kesehatan mandiri per bulan:
- Kelas I: Rp150.000
- Kelas II: Rp100.000
- Kelas III: Rp35.000
Manfaat BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya, antara lain:
- Perlindungan kesehatan
- Pengobatan
- Pemeriksaan
- Rawat inap
- Rawat jalan
- Laboratorium
- Radiologi
- Obat-obatan
- Perawatan gigi
- Persalinan
- Ambulance
Kesimpulan
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri, baik secara online maupun offline. Cara pendaftaran BPJS Kesehatan secara online lebih praktis dan mudah, namun Anda harus memiliki smartphone dan koneksi internet yang stabil. Sedangkan cara pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline lebih cocok bagi Anda yang tidak memiliki smartphone atau koneksi internet yang stabil.