Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan. Pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting. Pembayaran PBB harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Saat ini, masyarakat dapat membayar PBB secara online. Hal ini tentu sangat memudahkan masyarakat, karena tidak perlu lagi keluar rumah untuk membayar PBB.
Berikut adalah beberapa cara untuk membayar PBB secara online:
Melalui Website
Salah satu cara untuk membayar PBB secara online adalah melalui website. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka website resmi pemerintah daerah tempat Anda tinggal.
- Cari menu atau tautan "Pajak Bumi dan Bangunan".
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Cek rincian tagihan PBB.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Lakukan pembayaran.
Melalui Aplikasi
Selain melalui website, masyarakat juga dapat membayar PBB secara online melalui aplikasi. Beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk membayar PBB secara online antara lain:
- Tokopedia
- GoPay
- LinkAja
- Doku
- DANA
Cara membayar PBB melalui aplikasi juga cukup mudah. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang tertera di aplikasi tersebut.
Melalui Layanan E-Commerce
Selain melalui website dan aplikasi, masyarakat juga dapat membayar PBB secara online melalui layanan e-commerce. Beberapa layanan e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran PBB antara lain:
- Blibli
- Shopee
- Lazada
- JD.ID
- Bukalapak
Cara membayar PBB melalui layanan e-commerce juga cukup mudah. Anda hanya perlu mencari menu atau tautan "Pajak Bumi dan Bangunan" di layanan e-commerce tersebut.
Keuntungan Membayar PBB Secara Online
Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan membayar PBB secara online, antara lain:
- Lebih mudah dan praktis.
- Tidak perlu keluar rumah.
- Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Bisa menghemat waktu dan tenaga.
Tips Membayar PBB Secara Online
Berikut adalah beberapa tips untuk membayar PBB secara online:
- Siapkan Nomor Objek Pajak (NOP) terlebih dahulu.
- Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar.
- Pilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Simpan bukti pembayaran sebagai tanda bukti.