Cetak Kartu BPJS Kesehatan: Cara Mudah dan Praktis
Kartu BPJS Kesehatan adalah salah satu syarat penting untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kartu ini memuat informasi penting tentang peserta BPJS Kesehatan, seperti nomor kepesertaan, nama, tanggal lahir, dan foto diri.
Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan, peserta dapat memilih salah satu cara berikut:
- Melalui aplikasi JKN Mobile
Peserta dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JKN Mobile.
- Masukkan username dan password BPJS Kesehatan.
- Pilih menu "Cetak Kartu".
- Masukkan nomor KTP dan data peserta lainnya.
- Klik tombol "Cetak".
- Kartu BPJS Kesehatan akan tersimpan di perangkat seluler.
- Melalui situs web BPJS Kesehatan
Peserta juga dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui situs web BPJS Kesehatan di alamat https://bpjs-kesehatan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web BPJS Kesehatan.
- Masuk menggunakan username dan password BPJS Kesehatan.
- Pilih menu "Cetak Kartu".
- Masukkan nomor KTP dan data peserta lainnya.
- Klik tombol "Cetak".
- Kartu BPJS Kesehatan akan tersimpan di perangkat komputer.
- Melalui kantor BPJS Kesehatan
Peserta dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta perlu membawa dokumen-dokumen berikut:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP) * Kartu Keluarga (KK) * Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
Petugas BPJS Kesehatan akan mencetakkan kartu BPJS Kesehatan untuk peserta.
Kartu BPJS Kesehatan yang dicetak secara mandiri memiliki ketentuan sebagai berikut:
- Ukuran kartu: 86 x 53 mm
- Bahan kartu: kertas glossy
- Kualitas cetakan: berwarna
Kartu BPJS Kesehatan yang dicetak secara mandiri memiliki fungsi yang sama dengan kartu fisik yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan. Kartu ini dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.