Bpjs Pbi

BPJS PBI: Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Keanggotaan BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua kategori, yaitu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta BPJS Non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI). Peserta BPJS PBI adalah masyarakat yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PBI ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Syarat untuk Menjadi Peserta BPJS PBI

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, syarat untuk menjadi peserta BPJS PBI adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah setempat.
  • Memiliki penghasilan per kapita per bulan tidak lebih dari Rp400.000,00.

Cara Mendaftar BPJS PBI

Peserta BPJS PBI dapat mendaftar melalui perangkat desa/kelurahan setempat. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS PBI:

  1. Datangi perangkat desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP, KK, dan SKTM.
  2. Isi formulir pendaftaran BPJS PBI.
  3. Perangkat desa/kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menyetujui atau menolak pendaftaran.
  4. Jika disetujui, perangkat desa/kelurahan akan meneruskan usulan pendaftaran ke Dinas Sosial.
  5. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta BPJS PBI.
  6. Jika data calon peserta BPJS PBI valid, Dinas Sosial akan meneruskan usulan pendaftaran ke BPJS Kesehatan.
  7. BPJS Kesehatan akan menerbitkan kartu BPJS Kesehatan untuk peserta PBI.

Fasilitas BPJS PBI

Peserta BPJS PBI berhak atas manfaat pelayanan kesehatan yang sama dengan peserta BPJS Non PBI, yaitu:

  • Rawat jalan tingkat pertama.
  • Rawat inap tingkat pertama.
  • Rawat inap tingkat lanjutan.
  • Rawat jalan spesialistik.
  • Rawat inap spesialistik.
  • Persalinan.
  • Pelayanan kemoterapi, radioterapi, dan hemodialisis.
  • Pelayanan kedokteran gigi.
  • Pelayanan gawat darurat.
  • Pelayanan ambulans.
  • Pelayanan transportasi rujukan.
  • Obat-obatan dan alat kesehatan.

Perbedaan utama antara peserta BPJS PBI dan peserta BPJS Non PBI adalah kelas perawatan yang didapatkan. Peserta BPJS PBI hanya berhak mendapatkan kelas perawatan 3, sedangkan peserta BPJS Non PBI dapat memilih kelas perawatan 1, kelas 2, atau kelas 3.

Pentingnya BPJS PBI

BPJS PBI merupakan program yang sangat penting bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini memberikan jaminan kesehatan bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Dengan adanya BPJS PBI, masyarakat miskin dan tidak mampu dapat mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau.

Untuk memastikan bahwa program BPJS PBI berjalan dengan baik, diperlukan dukungan dari seluruh masyarakat. Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program BPJS PBI dan melaporkan jika ada kendala yang ditemukan.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *