Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, ada beberapa situasi di mana seseorang perlu menonaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan, seperti ketika peserta meninggal dunia, menjadi warga negara lain, terkena PHK, atau ingin mengundurkan diri dari perusahaan.
Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan
Berikut adalah syarat-syarat untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan:
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta telah memenuhi masa kepesertaan minimal 12 bulan.
- Peserta memiliki tunggakan iuran maksimal 3 bulan.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Offline
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Kartu BPJS Kesehatan
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan (untuk peserta meninggal dunia)
- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Jelaskan kepada petugas tujuan kedatangan Anda.
- Tunggu petugas memanggil dan serahkan berkas persyaratan.
- Petugas akan memproses permohonan Anda.
- Anda akan menerima surat keterangan nonaktif dari BPJS Kesehatan.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan dengan menghubungi layanan PANDAWA BPJS. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kirim pesan ke nomor PANDAWA di 0812 1294 5526.
- Format pesan berisi:
- Nama Pelapor
- Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan
- Status Keanggotaannya
- Nomor Kartu Peserta atau Nomor KTP Peserta
- Nomor HP Peserta
- Kode Layanan
- Petugas akan mengirimkan link formulir.
- Isilah formulir dengan data peserta yang BPJS-nya akan dinonaktifkan.
- Petugas akan memproses permohonan Anda.
- Anda akan menerima surat keterangan nonaktif dari BPJS Kesehatan melalui email.
Kesimpulan
Demikianlah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebelum melakukan proses penonaktifan.