Yudikatif Adalah

Yudikatif: Pengertian, Tujuan, Tugas, dan Peran

Yudikatif adalah salah satu cabang kekuasaan negara yang memiliki fungsi dan wewenang untuk menegakkan hukum, memberikan keadilan, dan memutuskan perselisihan hukum. Yudikatif berasal dari bahasa Latin, yaitu "judicare" yang berarti "mengadili".

Pengertian Yudikatif

Secara umum, yudikatif dapat diartikan sebagai lembaga atau badan negara yang memiliki fungsi dan peran dalam hal mengadili perkara atas siapapun, terutama yang melanggar perundang-undangan.

Tujuan Yudikatif

Tujuan utama yudikatif adalah untuk memberikan keadilan, menegakkan hukum, dan menjaga supremasi hukum dalam masyarakat.

Tugas Yudikatif

Tugas yudikatif secara umum adalah sebagai berikut:

  • Menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak yang terlibat.
  • Menafsirkan dan menerapkan hukum yang berlaku.
  • Menjaga supremasi hukum.
  • Melindungi hak asasi manusia.

Peran Yudikatif

Peran yudikatif dalam masyarakat sangat penting, yaitu sebagai berikut:

  • Menegakkan keadilan.
  • Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
  • Menjaga stabilitas politik dan ekonomi.
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Lembaga Yudikatif di Indonesia

Lembaga yudikatif di Indonesia terdiri dari:

  • Mahkamah Agung (MA)
  • Mahkamah Konstitusi (MK)
  • Komisi Yudisial (KY)
  • Kejaksaan Agung
  • Pengadilan Tinggi
  • Pengadilan Negeri

Kesimpulan

Yudikatif merupakan salah satu cabang kekuasaan negara yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menegakkan supremasi hukum. Lembaga yudikatif di Indonesia terdiri dari berbagai lembaga yang saling bekerja sama untuk mewujudkan tujuan yudikatif.

About

Check Also

FC Kalasadat Tampil Kolektif, Gilas Old Star Darmaraja 7 Gol

FC Kalasadat Tampil Kolektif, Gilas Old Star Darmaraja 7 Gol

Simfoni Kolektivitas: FC Kalasadat Hancurkan Pertahanan Old Star Darmaraja Prestasi FC Kalasadat yang baru saja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *