Cara Cek Tunggakan Bpjs Kesehatan

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan secara rutin setiap bulannya. Jika iuran tidak dibayarkan secara tepat waktu, maka akan dikenakan denda.

Untuk memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan Anda telah dibayarkan secara rutin, Anda perlu mengetahui besaran tunggakan iuran, jika ada. Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan, yaitu:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang dapat diunduh di perangkat Android dan iOS. Melalui aplikasi ini, Anda dapat melakukan berbagai transaksi terkait BPJS Kesehatan, termasuk mengecek tunggakan iuran.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Masuk ke akun Anda dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi.
  3. Klik menu "Tagihan".
  4. Pilih "Tunggakan".
  5. Data tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda akan ditampilkan.

2. Melalui WhatsApp

Anda juga dapat mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp. Caranya adalah dengan menghubungi Chat Assistant JKN alias Chika di nomor 08118750400.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Chat dengan nomor 08118750400.
  3. Ketik "2" atau "Cek Tagihan Iuran".
  4. Ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Memasukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd, yaitu tahun-bulan-tanggal lahir.
  6. Tagihan BPJS Kesehatan beserta status pembayaran akan dibalas oleh akun WhatsApp CHIKA.

3. Melalui SMS

Anda juga dapat mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui SMS. Caranya adalah dengan mengirimkan pesan singkat ke nomor 08777-5500-400.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui SMS:

  1. Kirim pesan SMS dengan format "TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan".
  2. Contoh: TAGIHAN 0001234123456.
  3. Kirim ke nomor 08777-5500-400.
  4. Tunggu balasan dari BPJS Kesehatan berupa informasi tagihan atau iuran yang perlu dibayar.

4. Melalui Kantor BPJS Kesehatan

Jika Anda ingin mengetahui tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara langsung, Anda dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Anda cukup membawa kartu BPJS Kesehatan dan KTP.

Petugas BPJS Kesehatan akan membantu Anda untuk mengecek tunggakan iuran. Anda juga dapat membayar tunggakan iuran di kantor BPJS Kesehatan.

Pembayaran Tunggakan BPJS Kesehatan

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat dibayarkan secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan, melalui ATM, atau melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Jika Anda membayar tunggakan iuran secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan, Anda akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 30.000.

Jika Anda membayar tunggakan iuran melalui ATM, Anda tidak akan dikenakan biaya administrasi.

Keringanan Pembayaran Tunggakan BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran, dapat mengajukan keringanan pembayaran. Keringanan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat diberikan kepada peserta yang memenuhi kriteria berikut:

  • Peserta yang memiliki tunggakan iuran paling banyak 24 bulan.
  • Peserta yang memiliki penghasilan tidak tetap atau tidak mampu.
  • Peserta yang terkena dampak bencana alam atau musibah lainnya.

Peserta yang ingin mengajukan keringanan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat melakukan pengajuan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui kantor BPJS Kesehatan.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *