Cara Buat Sim Online

Cara Buat SIM Online: Mudah dan Praktis

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin mengemudikan kendaraan bermotor di Indonesia. SIM terdiri dari berbagai macam golongan, mulai dari SIM A untuk kendaraan roda empat, SIM B1 untuk kendaraan roda empat kecil, SIM B2 untuk kendaraan roda enam, hingga SIM C untuk sepeda motor.

Pada masa lalu, proses pembuatan SIM cukup rumit dan memakan waktu. Calon pemohon SIM harus datang ke kantor Satpas SIM untuk mendaftar dan mengikuti ujian teori dan praktik. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, proses pembuatan SIM kini dapat dilakukan secara online.

Pembuatan SIM online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI yang tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis dan dapat digunakan oleh semua orang yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjang SIM.

Berikut adalah langkah-langkah membuat SIM online:

  1. Unduh dan instal aplikasi Digital Korlantas POLRI.
  2. Registrasi akun menggunakan nomor ponsel.
  3. Verifikasi email dan E-KTP.
  4. Klik menu SIM dan pilih pendaftaran SIM.
  5. Isi data sesuai instruksi.
  6. Lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM.
  7. Cetak kartu SIM.

Pada langkah ke-5, calon pemohon SIM akan mengikuti ujian teori SIM secara online. Ujian teori SIM terdiri dari 35 soal pilihan ganda yang harus dijawab dalam waktu 30 menit. Calon pemohon SIM harus menjawab minimal 28 soal dengan benar untuk dinyatakan lulus ujian teori.

Setelah lulus ujian teori, calon pemohon SIM akan mendapatkan jadwal ujian praktik SIM. Ujian praktik SIM dilakukan di SATPAS SIM terdekat. Calon pemohon SIM harus mengikuti semua instruksi petugas ujian praktik untuk dinyatakan lulus.

Calon pemohon SIM yang dinyatakan lulus ujian praktik SIM akan mendapatkan kartu SIM baru dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Kartu SIM baru dapat diambil di SATPAS SIM tempat ujian praktik dilakukan.

Pembuatan SIM online memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan pembuatan SIM secara offline. Kelebihan-kelebihan tersebut antara lain:

  • Lebih mudah dan praktis karena dapat dilakukan dari rumah.
  • Lebih cepat karena tidak perlu menunggu antrian di SATPAS SIM.
  • Lebih efisien karena tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi ke SATPAS SIM.

Dengan adanya layanan pembuatan SIM online, masyarakat dapat membuat SIM dengan lebih mudah, praktis, dan efisien.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *