PKH 2024 Tahap 1 Cair di Jawa Timur
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan. Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, serta mencegah terjadinya kemiskinan.
Di tahun 2024, pemerintah akan mencairkan bansos PKH tahap 1 di Jawa Timur. Pencairan bansos PKH tahap 1 di Jawa Timur akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Januari 2024.
Nominal bansos PKH yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Timur berbeda-beda, tergantung pada jumlah anggota keluarga dan komponen bantuan yang diterima. Berikut ini adalah tabel nominal bansos PKH di Jawa Timur untuk tahun 2024:
Komponen | Jumlah Anggota Keluarga | Nominal Bansos (Rp) |
---|---|---|
Anak Usia Dini (0-6 tahun) | 1 | 3.000.000 |
Anak Sekolah (7-15 tahun) | 1 | 2.000.000 |
Anak Sekolah (16-21 tahun) | 1 | 2.000.000 |
Ibu Hamil/Nifas | 1 | 2.000.000 |
Lansia (60 tahun ke atas) | 1 | 2.000.000 |
Pencairan bansos PKH tahap 1 di Jawa Timur akan dilakukan melalui bank penyalur. KPM dapat melakukan pencairan bansos PKH dengan membawa kartu ATM dan KTP ke bank penyalur.
Berikut ini adalah daftar bank penyalur bansos PKH di Jawa Timur:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Jabar Banten (BJB)
- Bank Danamon
- Bank Permata
- Bank CIMB Niaga
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Pencairan bansos PKH tahap 1 di Jawa Timur diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup keluarga miskin dan rentan, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.