Cara Membuat Skck Online

Cara Membuat SKCK Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan kejahatan seseorang. SKCK dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, dan mengurus visa.

Persyaratan

Untuk membuat SKCK online, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 17 tahun ke atas
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
  • Memiliki Surat Pengantar dari RT/RW
  • Memiliki Surat Pengantar dari Kelurahan/Desa

Langkah-langkah

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK online:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan

Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat pengantar dari Kelurahan/Desa
  1. Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI

Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI di Google Play Store atau App Store.

  1. Registrasi akun

Buka aplikasi dan klik opsi “Buat Akun Baru”. Isi data pribadi yang diminta, seperti nama, alamat, nomor KTP, dan nomor ponsel.

  1. Ajukan SKCK

Setelah akun Anda aktif, masuk ke aplikasi dan temukan opsi untuk mengajukan SKCK. Isi formulir pendaftaran dengan data yang akurat, serta unggah dokumen-dokumen yang diminta.

Formulir pendaftaran SKCK online berisi informasi berikut:

  • Nama lengkap
  • Nomor KTP
  • Nomor ponsel
  • Jenis kelamin
  • Alamat email
  • Kewarganegaraan
  • Tempat lahir
  • Tanggal lahir
  • Agama
  • Status perkawinan
  • Pekerjaan
  • Pendidikan
  • Nama orang tua
  • Nama pasangan
  • Nama anak
  • Alamat

Dokumen-dokumen yang diminta untuk diunggah adalah sebagai berikut:

  • Foto KTP
  • Foto pas foto
  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat pengantar dari Kelurahan/Desa
  1. Tinjau kembali data

Tinjau kembali data yang telah Anda masukkan sebelum mengirimkan permohonan. Pastikan semua data sudah benar dan lengkap.

  1. Bayar biaya administrasi

Biaya administrasi pembuatan SKCK online adalah Rp30.000. Anda dapat membayar biaya administrasi melalui transfer bank atau virtual account.

  1. Terima pemberitahuan

Setelah Anda membayar biaya administrasi, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS. Pemberitahuan tersebut berisi informasi tentang jadwal pengambilan SKCK.

  1. Ambil SKCK

Anda dapat mengambil SKCK di Kantor Polisi tempat Anda mendaftar. Bawalah bukti pembayaran biaya administrasi dan KTP Anda.

Tips

Berikut adalah beberapa tips untuk membuat SKCK online:

  • Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan.
  • Siapkan dokumen-dokumen dengan benar dan lengkap.
  • Tinjau kembali data yang telah Anda masukkan sebelum mengirimkan permohonan.
  • Lacak status permohonan Anda melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.

Penjelasan tambahan

  • Surat pengantar dari RT/RW

Surat pengantar dari RT/RW dapat diperoleh dengan mendatangi kantor RT/RW setempat. Surat pengantar tersebut berisi keterangan bahwa Anda adalah warga di wilayah RT/RW tersebut.

  • Surat pengantar dari Kelurahan/Desa

Surat pengantar dari Kelurahan/Desa dapat diperoleh dengan mendatangi kantor Kelurahan/Desa setempat. Surat pengantar tersebut berisi keterangan bahwa Anda adalah warga di wilayah Kelurahan/Desa tersebut.

  • Fotokopi KTP

Fotokopi KTP harus jelas dan terbaca.

  • Fotokopi Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar

Pas foto ukuran 4×6 harus berwarna, berlatar belakang merah, dan mengenakan pakaian sopan.

  • Biaya administrasi

Biaya administrasi pembuatan SKCK online dapat dibayarkan melalui transfer bank atau virtual account.

  • Jadwal pengambilan SKCK

Jadwal pengambilan SKCK akan dikirimkan melalui email atau SMS. Anda dapat mengambil SKCK di Kantor Polisi tempat Anda mendaftar.

  • Keterangan lain

SKCK yang diterbitkan secara online memiliki masa berlaku selama 6 bulan.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *