Apa Itu Pbi

Apa Itu PBI?

PBI singkatan dari Penerima Bantuan Iuran. PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. PBI merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

Syarat Menjadi PBI

Syarat untuk menjadi peserta PBI adalah sebagai berikut:

  • Merupakan penduduk Indonesia yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Diverifikasi dan ditetapkan oleh pemerintah

Cara Menjadi PBI

Cara untuk menjadi peserta PBI adalah sebagai berikut:

  • Datang ke Kantor Desa/Kelurahan setempat
  • Isi formulir pendaftaran PBI
  • Lampirkan dokumen persyaratan
  • Tunggu verifikasi dari pemerintah

Fasilitas yang Diberikan

Peserta PBI berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama dengan peserta JKN lainnya, yaitu:

  • Rawat inap
  • Rawat jalan
  • Rawat gigi
  • Obat-obatan
  • Persalinan
  • Pemeriksaan kehamilan
  • Pemeriksaan kesehatan dasar

Perbedaan PBI dan Non-PBI

Perbedaan antara PBI dan Non-PBI adalah sebagai berikut:

Aspek PBI Non-PBI
Iuran Ditanggung oleh pemerintah Ditanggung oleh peserta
Kelas Kelas 3 Kelas 1, kelas 2, atau kelas 3
Fasilitas kesehatan Hanya dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat 1 (Puskesmas) Dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat 1, tingkat 2, atau tingkat 3

Kesimpulan

PBI merupakan program bansos yang penting untuk memberikan akses kesehatan kepada masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu. Dengan adanya PBI, masyarakat yang membutuhkan dapat terlindungi dari risiko kesehatan yang dapat terjadi kapan saja.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *