Arti Warna Kuning Pada Lambang Negara Indonesia Adalah

Arti Warna Kuning Pada Lambang Negara Indonesia

Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, memiliki lima warna, yaitu merah, putih, kuning, hijau, dan hitam. Masing-masing warna memiliki arti dan makna tersendiri yang melambangkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Warna kuning adalah salah satu warna yang terdapat pada lambang Garuda Pancasila. Warna kuning memiliki arti keagungan. Keagungan dalam hal ini dapat diartikan sebagai ketinggian derajat, kemuliaan, dan keluhuran. Warna kuning juga melambangkan kebesaran bangsa Indonesia.

Makna warna kuning pada lambang Garuda Pancasila dapat dimaknai dalam beberapa hal, antara lain:

  • Keagungan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan merdeka. Bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang dan budaya yang kaya. Bangsa Indonesia juga memiliki potensi yang besar untuk menjadi bangsa yang maju dan sejahtera.
  • Kemuliaan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermartabat. Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi.
  • Keluhuran bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab. Bangsa Indonesia memiliki tata krama dan sopan santun yang tinggi.

Warna kuning pada lambang Garuda Pancasila juga memiliki keterkaitan dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Warna kuning melambangkan sifat-sifat Tuhan yang Maha Esa, yaitu Maha Agung, Mahamulia, dan Mahasuci.

Sebagai warga negara Indonesia, kita harus memahami dan menghayati makna dari setiap warna yang terdapat pada lambang Garuda Pancasila. Hal ini penting agar kita dapat lebih mencintai dan menghargai negara kita.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *