Pkh Online

PKH Online: Cara Mudah Mendaftar dan Mengecek Penerima Manfaat

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini telah berjalan sejak tahun 2007 dan telah memberikan manfaat kepada jutaan keluarga di Indonesia.

Pada tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) mempermudah proses pendaftaran PKH melalui aplikasi berbasis online. Dengan adanya PKH Online, masyarakat yang ingin mendaftar PKH dapat melakukannya secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Kemensos atau Kantor Pos.

Cara Mendaftar PKH Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar PKH Online:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi informasi pribadi Anda.
  3. Setelah pendaftaran selesai, Anda akan diarahkan ke halaman utama aplikasi.
  4. Pilih opsi "Daftar Usulan."
  5. Selanjutnya, pilih "Tambah Usulan" dan isi data pribadi Anda, serta pilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai.
  6. Setelah Anda menyelesaikan proses pendaftaran, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.

Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat PKH

Untuk dapat menerima bantuan PKH, keluarga harus memenuhi syarat dan kriteria berikut:

  • Keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Memiliki anggota keluarga yang berusia 0-6 tahun, 7-18 tahun, atau ibu hamil atau menyusui.
  • Memiliki anggota keluarga yang penyandang disabilitas.
  • Memiliki anggota keluarga yang lanjut usia.

Jenis Bantuan PKH

Bantuan PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai dan non-tunai. Bantuan uang tunai diberikan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan sanitasi. Bantuan non-tunai diberikan dalam bentuk bantuan pangan, bantuan pendidikan, dan bantuan kesehatan.

Cara Mengecek Penerima Manfaat PKH

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat PKH dengan cara berikut:

  1. Kunjungi situs web Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi informasi wilayah tempat tinggal Anda.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik kode keamanan yang ditampilkan, lalu klik tombol “CARI DATA.”

Jika Anda termasuk penerima manfaat PKH, Anda akan mendapatkan informasi mengenai jenis bantuan, jumlah bantuan, dan jadwal pencairan bantuan.

PKH Online merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Kemensos untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam menerima bantuan sosial. Dengan adanya PKH Online, masyarakat dapat mendaftar PKH dengan lebih mudah dan cepat.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *