Daftar Kis

Daftar KIS: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. KIS merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu.

Syarat dan Ketentuan Daftar KIS

Ada dua kategori peserta KIS, yaitu peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan peserta mandiri.

Peserta PBI

Peserta PBI adalah peserta yang dibiayai oleh pemerintah. Syarat untuk menjadi peserta PBI adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah setempat

Peserta Mandiri

Peserta mandiri adalah peserta yang membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Syarat untuk menjadi peserta mandiri adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Mampu membayar iuran BPJS Kesehatan

Cara Daftar KIS

Ada beberapa cara untuk mendaftar KIS, yaitu:

1. Secara online

Peserta dapat mendaftar KIS secara online melalui aplikasi JKN Mobile atau website BPJS Kesehatan.

2. Secara offline

Peserta dapat mendaftar KIS secara offline melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Langkah-langkah Mendaftar KIS Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar KIS secara online:

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile di perangkat handphone Anda.
  2. Pilih opsi “pendaftaran peserta baru” dan setujui syarat dan ketentuannya.
  3. Isi data NIK atau nomor induk kependudukan serta masukkan kode captcha yang tersedia.
  4. Pilih kategori peserta PBI atau mandiri.
  5. Isi data diri dan keluarga Anda.
  6. Unggah dokumen persyaratan.
  7. Lakukan pembayaran iuran, jika Anda adalah peserta mandiri.
  8. Lakukan aktivasi kartu KIS.

Langkah-langkah Mendaftar KIS Secara Offline

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar KIS secara offline:

  1. Datangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Lengkapi formulir pendaftaran KIS.
  3. Serahkan dokumen persyaratan.
  4. Lakukan pembayaran iuran, jika Anda adalah peserta mandiri.
  5. Tunggu proses aktivasi kartu KIS.

Manfaat KIS

KIS memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya, antara lain:

  • Menjamin biaya pelayanan kesehatan
  • Menjamin kepesertaan di seluruh wilayah Indonesia
  • Menjamin kepesertaan hingga usia 65 tahun
  • Menjamin kepesertaan bagi ibu hamil dan anak

Kesimpulan

KIS merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Dengan mendaftar KIS, masyarakat dapat mendapatkan jaminan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *