Nomor Rujukan Bpjs

Nomor Rujukan BPJS Kesehatan: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkan

BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini mencakup layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Untuk mendapatkan layanan kesehatan di FKRTL, peserta BPJS Kesehatan harus memiliki surat rujukan dari FKTP. Surat rujukan ini berisi informasi tentang diagnosis penyakit, rekomendasi tindakan medis, dan rekomendasi fasilitas kesehatan yang dapat memberikan layanan tersebut.

Pengertian Nomor Rujukan BPJS Kesehatan

Nomor rujukan BPJS Kesehatan adalah kode unik yang tertera pada surat rujukan BPJS Kesehatan. Nomor ini terdiri dari 13 digit dan memiliki format sebagai berikut:

NNNNNNNN-NNNNNN 

Dimana:

  • NNNNNNNN: Nomor peserta BPJS Kesehatan
  • -: Tanda strip
  • NNNNNN: Nomor urut rujukan

Fungsi Nomor Rujukan BPJS Kesehatan

Nomor rujukan BPJS Kesehatan memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  • Sebagai bukti bahwa peserta BPJS Kesehatan telah mendapatkan rujukan dari FKTP
  • Sebagai dasar untuk mendapatkan layanan kesehatan di FKRTL
  • Sebagai alat kendali untuk memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan kesehatan yang tepat

Cara Mendapatkan Nomor Rujukan BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan dapat mendapatkan nomor rujukan BPJS Kesehatan dengan cara berikut:

  • Datang langsung ke FKTP

Peserta BPJS Kesehatan dapat datang langsung ke FKTP untuk mendapatkan rujukan. Petugas FKTP akan melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah peserta perlu dirujuk ke FKRTL. Jika ya, petugas FKTP akan memberikan surat rujukan yang berisi nomor rujukan BPJS Kesehatan.

  • Melalui aplikasi Mobile JKN

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengajukan rujukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Untuk melakukannya, peserta BPJS Kesehatan perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terinstal, peserta BPJS Kesehatan dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan rujukan:

1. Buka aplikasi Mobile JKN 2. Login dengan nomor peserta BPJS Kesehatan dan kata sandi 3. Pilih menu "Layanan Online" 4. Pilih "Rujukan" 5. Isi formulir pengajuan rujukan 6. Klik "Ajukan" 
  • Melalui Care Center BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengajukan rujukan melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Untuk melakukannya, peserta BPJS Kesehatan perlu menyampaikan informasi berikut kepada petugas Care Center:

* Nomor peserta BPJS Kesehatan * Nama lengkap * Tanggal lahir * Diagnosis penyakit 

Setelah menerima informasi tersebut, petugas Care Center akan memberikan nomor rujukan BPJS Kesehatan.

Tips Mengajukan Rujukan BPJS Kesehatan

Untuk memudahkan proses pengajuan rujukan BPJS Kesehatan, berikut beberapa tips yang dapat diikuti:

  • Datanglah ke FKTP pada jam kerja

FKTP biasanya buka pada hari Senin-Sabtu, pukul 07.00-15.00 WIB. Jika peserta BPJS Kesehatan datang di luar jam kerja, maka petugas FKTP mungkin tidak dapat memberikan rujukan.

  • Siapkan dokumen yang diperlukan

Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan rujukan BPJS Kesehatan adalah kartu BPJS Kesehatan dan KTP/SIM.

  • Jelaskan kondisi kesehatan dengan jelas

Peserta BPJS Kesehatan perlu menjelaskan kondisi kesehatannya dengan jelas kepada petugas FKTP. Hal ini akan membantu petugas FKTP untuk menentukan apakah peserta perlu dirujuk ke FKRTL.

Demikianlah informasi tentang nomor rujukan BPJS Kesehatan. Dengan memahami pengertian, fungsi, dan cara mendapatkan nomor rujukan BPJS Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan program ini secara optimal.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *