Nomor Induk Kependudukan Di Kk

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) adalah dua dokumen kependudukan yang penting bagi setiap warga negara Indonesia. NIK adalah nomor identitas tunggal yang melekat pada seseorang sepanjang hidupnya, sedangkan KK adalah dokumen yang memuat data susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.

Nomor Induk Kependudukan

NIK adalah nomor identitas yang bersifat unik, khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. NIK terdiri dari 16 digit angka yang disusun berdasarkan algoritma tertentu.

NIK memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  • Sebagai alat identifikasi diri seseorang
  • Sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan lainnya
  • Sebagai alat verifikasi data penduduk
  • Sebagai dasar pemberian pelayanan publik

Kartu Keluarga

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen kependudukan yang memuat data susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. KK diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

KK memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  • Sebagai alat identifikasi keluarga
  • Sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan lainnya
  • Sebagai alat verifikasi data keluarga
  • Sebagai dasar pemberian pelayanan publik

Hubungan NIK dan KK

NIK dan KK merupakan dua dokumen kependudukan yang saling berkaitan. NIK tercantum dalam KK, dan KK digunakan untuk memperoleh NIK.

Saat seseorang mendaftarkan diri sebagai penduduk di Disdukcapil, NIK akan diterbitkan berdasarkan data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil. NIK tersebut kemudian akan dicantumkan dalam KK.

KK dapat digunakan untuk memperoleh NIK untuk anak yang baru lahir. Dengan mendaftarkan kelahiran anak ke Disdukcapil, maka anak tersebut akan mendapatkan NIK yang tercantum dalam KK.

Cara Cek Nomor KK

Nomor KK dapat dicek secara online melalui situs web Dukcapil atau melalui aplikasi WhatsApp.

Untuk mengecek nomor KK melalui situs web Dukcapil, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs web Dukcapil di https://dukcapil.kemendagri.go.id/
  2. Klik menu "Cek Status KK"
  3. Masukkan NIK dan nama lengkap
  4. Klik tombol "Cek"

Untuk mengecek nomor KK melalui aplikasi WhatsApp, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Simpan nomor telepon Ditjen Dukcapil di kontak WhatsApp Anda
  2. Buka aplikasi WhatsApp
  3. Kirim pesan ke nomor tersebut dengan format sebagai berikut:
NIK [NIK Anda] Nama [Nama lengkap Anda] Nomor telepon [Nomor telepon Anda] 
  1. Tunggu hingga pesan Anda dibalas oleh admin.

Kesimpulan

NIK dan KK adalah dua dokumen kependudukan yang penting bagi setiap warga negara Indonesia. NIK merupakan nomor identitas tunggal yang melekat pada seseorang sepanjang hidupnya, sedangkan KK adalah dokumen yang memuat data susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.

NIK dan KK saling berkaitan, dan keduanya dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan publik.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *