Cara Mengurus Stnk Yang Hilang

Cara Mengurus STNK Hilang

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan dan identitas kendaraan bermotor.

Kehilangan STNK tentu saja dapat menjadi masalah yang merepotkan. Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena STNK yang hilang masih dapat diurus kembali. Berikut ini adalah cara mengurus STNK yang hilang:

1. Laporkan Kehilangan STNK ke Kepolisian

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan STNK ke Kepolisian setempat. Anda dapat melaporkan kehilangan STNK ke Polsek atau Polres terdekat.

Untuk melaporkan kehilangan STNK, Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi STNK (jika ada)

Setelah Anda melaporkan kehilangan STNK, Kepolisian akan memberikan surat keterangan kehilangan STNK. Surat keterangan ini nantinya akan Anda perlukan untuk mengurus STNK baru di Kantor Samsat.

2. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Selain surat keterangan kehilangan STNK dari Kepolisian, Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk mengurus STNK baru:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi BPKB
  • Surat keterangan kehilangan STNK dari Kepolisian

3. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Setelah Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengunjungi Kantor Samsat terdekat untuk mengurus STNK baru.

Saat Anda tiba di Kantor Samsat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan pembuatan STNK baru. Setelah itu, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

4. Melakukan Verifikasi dan Proses Pengajuan

Petugas Kantor Samsat akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang Anda serahkan. Jika dokumen-dokumen Anda sudah lengkap dan benar, maka petugas akan memproses pengajuan Anda.

Proses pembuatan STNK baru biasanya membutuhkan waktu sekitar 1-2 jam.

5. Pembayaran Biaya Administrasi

Setelah proses pembuatan STNK baru selesai, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi. Biaya administrasi pembuatan STNK baru berbeda-beda di setiap daerah.

6. Pengambilan STNK Baru

Setelah Anda membayar biaya administrasi, Anda akan mendapatkan STNK baru. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda melalui jasa pengiriman.

Tips Mengurus STNK Hilang

Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat Anda ikuti untuk mempermudah proses pengurusan STNK hilang:

  • Laporkan kehilangan STNK sesegera mungkin. Semakin cepat Anda melaporkan kehilangan STNK, maka semakin cepat pula Anda mendapatkan STNK baru.
  • Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar. Pastikan semua dokumen Anda masih berlaku.
  • Datanglah ke Kantor Samsat pada jam kerja. Hal ini akan memudahkan Anda untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *