Cek Bansos Kemensos Go Id PKH 2024
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu bansos yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan PKH diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM), seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2024, Kemensos telah menyalurkan bansos PKH tahap pertama kepada 10 juta KPM. Pencairan bansos PKH tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah cara cek penerima bansos PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status dan jumlah bantuan yang Anda terima.
Selain melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda juga dapat melakukan pengecekan penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.
Dengan adanya layanan cek bansos, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Hal ini penting agar masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Berikut adalah beberapa manfaat dari layanan cek bansos:
- Membantu masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos PKH.
- Mencegah terjadinya penyalahgunaan bansos PKH.
Dengan memanfaatkan layanan cek bansos, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bansos PKH.