Bansos 2024 Kapan Cair

Bansos 2024: Jadwal Cair dan Syarat Penerima

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan pada tahun 2024. Bansos-bansos tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan.

Berikut ini adalah jadwal pencairan bansos 2024:

  • PKH tahap pertama: Januari-Maret 2024
  • BPNT tahap pertama: Januari-Maret 2024
  • PIP tahap pertama: Januari-Maret 2024
  • BST tahap pertama: Januari-Maret 2024

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai dan bantuan non-tunai, seperti bantuan pangan, bantuan pendidikan, dan bantuan kesehatan.

Untuk tahun 2024, PKH akan diberikan kepada 10,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah bantuan PKH yang diberikan kepada masing-masing KPM disesuaikan dengan komponen bantuan yang diterima.

Berikut ini adalah rincian jumlah bantuan PKH 2024:

Komponen Bantuan Jumlah Bantuan (Rp)
Bantuan Tunai Keluarga Sejahtera (BKST) Rp 2.000.000
Bantuan Pendidikan Anak Sekolah (BPAS) Rp 3.000.000
Bantuan Layanan Kesehatan (BKL) Rp 1.000.000
Bantuan Tambahan Modal Usaha (BTM) Rp 1.000.000

Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk uang tunai untuk dibelanjakan di e-warong.

Untuk tahun 2024, BPNT akan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Jumlah bantuan BPNT yang diberikan kepada masing-masing KPM adalah Rp 600.000 per bulan.

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin, rentan, atau terdampak bencana alam untuk membiayai pendidikan.

Untuk tahun 2024, PIP akan diberikan kepada 18,59 juta peserta didik. Jumlah bantuan PIP yang diberikan kepada masing-masing peserta didik disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.

Berikut ini adalah rincian jumlah bantuan PIP 2024:

Jenjang Pendidikan Jumlah Bantuan (Rp)
SD/MI/SDLB/SMPLB/SLB Rp 1.000.000
SMP/MTs/SMPLB Rp 2.000.000
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK Rp 2.400.000

Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi COVID-19.

Untuk tahun 2024, BST akan diberikan kepada 12 juta KPM. Jumlah bantuan BST yang diberikan kepada masing-masing KPM adalah Rp 300.000 per bulan.

Syarat Penerima Bansos

Syarat penerima bansos 2024 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Mengalami kemiskinan atau kerentanan sosial

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *