Contoh Sk 100 Pns

Contoh SK 100 PNS

Surat Keputusan (SK) 100 PNS adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berisi keputusan untuk mengangkat seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan masa kerja 100%. SK 100 PNS diberikan kepada CPNS yang telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, yaitu:

  • Lulus seleksi CPNS
  • Melaksanakan masa orientasi CPNS
  • Melaksanakan masa prajabatan
  • Melaksanakan masa percobaan

SK 100 PNS memiliki ciri-ciri tertentu yang dapat diidentifikasi dengan mudah, yaitu:

  • Berbentuk kertas berwarna putih
  • Terdapat logo BKN di bagian atas
  • Terdapat nomor SK yang unik
  • Terdapat nama, NIP, dan jabatan PNS
  • Tertanda tangan oleh pejabat yang berwenang
  • Berstempel BKN

Berikut adalah contoh SK 100 PNS:

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

SURAT KEPUTUSAN

Nomor: 821/BKN/SK/100/2023

Pada hari ini, tanggal dua puluh dua bulan Juni tahun dua ribu dua puluh tiga, bertempat di Jakarta, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Dr. Ir. H. Muhammad Yasin Limpo, M.S.
Pangkat/Golongan/NRP: Jendral TNI/IV/1/292000
Jabatan: Kepala Badan Kepegawaian Negara

Menimbang:

a. bahwa berdasarkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2022, Saudara/i [nama CPNS] dinyatakan lulus;
b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan masa orientasi CPNS Tahun 2022, Saudara/i [nama CPNS] dinyatakan telah melaksanakan masa orientasi dengan baik;
c. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan masa prajabatan CPNS Tahun 2022, Saudara/i [nama CPNS] dinyatakan telah melaksanakan masa prajabatan dengan baik;
d. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan masa percobaan CPNS Tahun 2022, Saudara/i [nama CPNS] dinyatakan telah melaksanakan masa percobaan dengan baik;

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

Pertama: Mengangkat Saudara/i [nama CPNS] dengan NIP [NIP CPNS] menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan masa kerja 100% (seratus persen) terhitung mulai tanggal [tanggal diangkat menjadi PNS].

Kedua: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 22 Juni 2023

KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

DR. Ir. H. MUHAMMAD YASIN LIMPOE, M.S.

Jendral TNI/IV/1/292000

Pada contoh SK 100 PNS tersebut, dapat dilihat bahwa:

  • SK tersebut diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Nomor SK adalah 821/BKN/SK/100/2023
  • Nama CPNS adalah [nama CPNS]
  • NIP CPNS adalah [NIP CPNS]
  • Masa kerja PNS adalah 100% (seratus persen)
  • Tanggal diangkat menjadi PNS adalah [tanggal diangkat menjadi PNS]

SK 100 PNS merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap PNS. SK tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah diangkat menjadi PNS dengan masa kerja 100%. SK 100 PNS dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melamar pekerjaan
  • Mendapatkan kredit bank
  • Melamar beasiswa
  • Melamar program pendidikan dan pelatihan

Oleh karena itu, penting bagi setiap PNS untuk menyimpan SK 100 PNS dengan baik. SK tersebut harus disimpan di tempat yang aman dan mudah dijangkau.

Check Also

Upaya Menghadapi Globalisasi Iptek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *