Berapa Lama Pencairan Bpjs Setelah Resign

Berapa Lama Pencairan BPJS Setelah Berhenti Bekerja?

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan setelah berhenti bekerja adalah hak setiap pekerja yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah terkumpul selama bekerja dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli rumah, modal usaha, atau biaya pendidikan.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun BPJSTKU dengan nomor KTP dan nomor ponsel Anda.
  3. Masuk ke aplikasi BPJSTKU dengan nomor KTP dan kata sandi Anda.
  4. Pilih menu “Klaim JHT”.
  5. Isi formulir klaim JHT.
  6. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
    • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
    • Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan
    • KTP
    • KK
    • NPWP (jika ada)
  7. Klik “Kirim”.

Setelah Anda mengajukan klaim, Anda akan menerima notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Notifikasi ini akan berisi informasi mengenai status klaim Anda.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
    • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
    • Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan
    • KTP
    • KK
    • NPWP (jika ada)
  2. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  3. Ambil nomor antrian.
  4. Serahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
  5. Isi formulir klaim JHT.
  6. Tunggu proses verifikasi.
  7. Terima uang klaim JHT Anda.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah berhenti bekerja?

Waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah berhenti bekerja tergantung pada cara pengajuan klaim.

Jika Anda mengajukan klaim secara online, waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 3-5 hari kerja. Hal ini dikarenakan proses verifikasi dokumen dan pencairan dana dilakukan secara digital.

Jika Anda mengajukan klaim secara offline, waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 14 hari kerja. Hal ini dikarenakan proses verifikasi dokumen dan pencairan dana dilakukan secara manual.

Namun, waktu yang dibutuhkan ini dapat bervariasi tergantung pada jumlah antrian dan ketersediaan dana di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Jika jumlah antrian sedang banyak, maka proses verifikasi dan pencairan dana akan membutuhkan waktu yang lebih lama.

Berapa besar jumlah uang klaim BPJS Ketenagakerjaan?

Jumlah uang klaim BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 100% dari saldo JHT Anda. Saldo JHT Anda adalah jumlah iuran yang telah Anda bayarkan selama bekerja.

Jika Anda ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Telah memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki masa kepesertaan minimal 1 tahun
  • Telah berhenti bekerja

Jika Anda belum memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mengajukan klaim JHT setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa contoh persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan
  • KTP
  • KK
  • NPWP (jika ada)

Demikian penjelasan mengenai berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan setelah berhenti bekerja. Semoga bermanfaat.

Check Also

Serangkaian Gambar Yang Mengandung Narasi Atau Cerita Disebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *