Kitab Safinah

Kitab Safinah: Perahu Keselamatan dalam Mempelajari Fiqh Syafi’i

Pengertian Kitab Safinah

Kitab Safinah atau Safinatun Najah adalah sebuah kitab fikih yang membahas mengenai dasar-dasar ilmu fikih menurut mazhab Syafi’i. Kitab ini disusun oleh seorang ulama besar asal Yaman, yaitu Salim bin Sumair al-Hadhrami pada abad ke-11 Hijriah.

Nama kitab Safinah memiliki arti "perahu keselamatan". Hal ini karena kitab ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi para pelajar dan santri pemula dalam mempelajari ilmu fikih. Kitab ini disusun dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga cocok untuk para pemula.

Isi Kitab Safinah

Kitab Safinah terdiri dari 10 bab, yaitu:

  • Bab I: Pengertian fikih dan hukum-hukumnya
  • Bab II: Rukun Islam dan rukun iman
  • Bab III: Thaharah (bersuci)
  • Bab IV: Shalat
  • Bab V: Zakat
  • Bab VI: Puasa
  • Bab VII: Haji
  • Bab VIII: Jual beli
  • Bab IX: Nikah
  • Bab X: Perkara-perkara yang berkaitan dengan kematian

Bab-bab tersebut membahas berbagai macam hal yang berkaitan dengan hukum Islam, mulai dari hal-hal yang bersifat pokok, seperti rukun Islam dan rukun iman, hingga hal-hal yang bersifat cabang, seperti jual beli dan nikah.

Peran Kitab Safinah

Kitab Safinah telah menjadi salah satu kitab fikih yang paling populer di Indonesia. Kitab ini digunakan sebagai kitab pegangan utama dalam banyak pesantren dan madrasah.

Selain itu, kitab Safinah juga telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Hal ini menjadikan kitab ini semakin mudah dipelajari oleh para pelajar dan santri dari berbagai kalangan.

Pertanyaan Terkait Kitab Safinah

Berikut adalah beberapa pertanyaan terkait Kitab Safinah beserta pembahasannya:

1. Apa perbedaan antara kitab Safinah dan kitab fikih lainnya?

Perbedaan utama antara kitab Safinah dan kitab fikih lainnya adalah dari segi cakupan dan kedalaman pembahasannya. Kitab Safinah hanya membahas dasar-dasar ilmu fikih, sedangkan kitab fikih lainnya dapat membahas berbagai macam masalah fikih, baik yang bersifat pokok maupun cabang.

2. Mengapa kitab Safinah menjadi populer di Indonesia?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kitab Safinah menjadi populer di Indonesia, yaitu:

  • Kitab ini disusun dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga cocok untuk para pemula.
  • Kitab ini membahas berbagai macam hal yang berkaitan dengan hukum Islam, mulai dari hal-hal yang bersifat pokok, seperti rukun Islam dan rukun iman, hingga hal-hal yang bersifat cabang, seperti jual beli dan nikah.
  • Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, sehingga dapat dipelajari oleh para pelajar dan santri dari berbagai kalangan.

3. Apa manfaat mempelajari kitab Safinah?

Manfaat mempelajari kitab Safinah adalah sebagai berikut:

  • Menjadi lebih memahami dasar-dasar ilmu fikih.
  • Mampu memahami dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menjadi lebih baik dalam beribadah kepada Allah SWT.

Kesimpulan

Kitab Safinah adalah sebuah kitab fikih yang penting untuk dipelajari oleh para pelajar dan santri pemula. Kitab ini disusun dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga cocok untuk para pemula. Dengan mempelajari kitab Safinah, kita akan menjadi lebih memahami dasar-dasar ilmu fikih dan mampu menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Check Also

Apa arti dan makna dari kata Bravo?

Kata “bravo” adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Italia yang berarti “bagus” atau “hebat”. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *