Niat Jamak Takhir: Pengertian, Syarat, dan Tata Cara
Niat jamak takhir adalah niat untuk menggabungkan dua shalat fardu yang dikerjakan pada waktu shalat yang kedua. Misalnya, shalat dzuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, atau shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya.
Pengertian Jamak Takhir
Jamak takhir berarti menunda. Dalam konteks ibadah shalat, jamak takhir berarti menggabungkan dua shalat fardu yang dikerjakan pada waktu shalat yang kedua.
Syarat Jamak Takhir
Ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan jamak takhir, yaitu:
- Niat untuk menggabungkan dua shalat fardu harus dilakukan ketika masih dalam waktu shalat yang pertama.
- Shalat jamak takhir hanya dapat dilakukan jika perjalanan yang ditempuh masih berlangsung hingga shalat kedua selesai.
Tata Cara Jamak Takhir
Tata cara pelaksanaan jamak takhir sama dengan tata cara pelaksanaan shalat fardu biasa, kecuali pada niatnya. Niat jamak takhir dibaca sebelum takbiratul ihram.
Berikut adalah bacaan niat jamak takhir untuk shalat dzuhur dan ashar:
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushallii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa’an lillaahi ta’aalaa
Artinya:
"Saya niat shalat fardhu dzuhur empat rakaat yang dijama’ dengan ashar, fardu karena Allah Ta’ala."
Berikut adalah bacaan niat jamak takhir untuk shalat maghrib dan isya:
أُصَلِّي فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
Ushallii fardlozh maghribi tsalaatsa raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa’an lillaahi ta’aalaa
Artinya:
"Saya niat shalat fardhu maghrib tiga rakaat yang dijama’ dengan isya, fardu karena Allah Ta’ala."
Pertanyaan Terkait Niat Jamak Takhir
Berikut adalah beberapa pertanyaan terkait niat jamak takhir yang sering ditanyakan:
- Apakah jamak takhir dapat dilakukan jika perjalanan yang ditempuh sudah selesai sebelum waktu shalat kedua tiba?
Jawabannya adalah tidak. Jamak takhir hanya dapat dilakukan jika perjalanan yang ditempuh masih berlangsung hingga shalat kedua selesai.
- Apakah jamak takhir dapat dilakukan jika lupa untuk berniat jamak takhir sebelum waktu shalat yang pertama habis?
Jawabannya adalah tidak. Jamak takhir hanya dapat dilakukan jika niat jamak takhir sudah dibaca sebelum waktu shalat yang pertama habis. Jika lupa untuk berniat jamak takhir, maka shalat yang dikerjakan adalah shalat fardu biasa.
- Apakah jamak takhir dapat dilakukan untuk menggabungkan dua shalat fardu selain dzuhur dan ashar, atau maghrib dan isya?
Jawabannya adalah tidak. Jamak takhir hanya dapat dilakukan untuk menggabungkan dua shalat fardu yang waktunya berdekatan, yaitu dzuhur dan ashar, atau maghrib dan isya.