Qishash Adalah

Qishash: Hukuman Pembalasan Setimpal dalam Islam

Pengertian Qishash

Qishash (bahasa Arab: قِصَاص, translit. qiṣāṣ, har. ‘menghukum’) adalah istilah dalam syariat Islam yang berarti pembalasan dengan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku pidana. Penerapan kisas umumnya untuk kasus pembunuhan dan penganiayaan. Dalam kasus pembunuhan, hukum kisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pelaku pembunuhan.

Secara etimologi, kata qishash berasal dari kata qasha yang berarti "memotong" atau "mengikuti jejak buruannya". Dengan kata lain, qishash berarti hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan.

Jenis-jenis Qishash

Qishash dalam Islam dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Qishash murni, yaitu hukuman yang diberikan kepada pelaku pidana sesuai dengan perbuatannya. Misalnya, hukuman mati bagi pelaku pembunuhan.
  • Qishash ta’zir, yaitu hukuman yang diberikan kepada pelaku pidana sebagai tambahan hukuman hadd atau hukuman ta’zir lainnya. Misalnya, hukuman penjara bagi pelaku penganiayaan.

Syarat-syarat Qishash

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hukuman qishash dapat dijatuhkan, yaitu:

  • Terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana, yaitu unsur subjektif (pelaku) dan unsur objektif (perbuatan).
  • Terpenuhinya unsur kesengajaan, baik kesengajaan penuh maupun kesengajaan setengah.
  • Terpenuhinya unsur kausalitas, yaitu antara perbuatan pelaku dengan akibat yang ditimbulkannya terdapat hubungan sebab akibat.
  • Terpenuhinya unsur kemampuan, yaitu pelaku memiliki kemampuan untuk melakukan perbuatan pidana.

Hak Keluarga Korban

Dalam kasus pembunuhan, keluarga korban memiliki hak untuk meminta qishash kepada pelaku. Namun, keluarga korban juga memiliki hak untuk memaafkan pelaku atau menerima diyat (denda).

Keutamaan Qishash

Hukum qishash memiliki beberapa keutamaan, yaitu:

  • Menegakkan keadilan, yaitu dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pidana.
  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yaitu dengan mencegah terjadinya tindak pidana yang sama di masa mendatang.
  • Menjaga kehormatan dan martabat manusia, yaitu dengan memberikan perlindungan terhadap jiwa dan raga manusia.

Pertanyaan Terkait Qishash

Berikut adalah beberapa pertanyaan terkait qishash yang sering ditanyakan:

  • Apakah qishash masih relevan diterapkan di masa sekarang?

Jawaban:

Qishash masih relevan diterapkan di masa sekarang, bahkan di negara-negara yang menganut sistem hukum pidana modern. Hal ini karena qishash memiliki beberapa keutamaan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti menegakkan keadilan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga kehormatan dan martabat manusia.

  • Apakah qishash merupakan hukuman yang kejam?

Jawaban:

Hukuman qishash dapat dianggap kejam jika dilihat dari sudut pandang manusia. Namun, hukuman qishash adalah bentuk keadilan yang tertinggi, yaitu balasan yang setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan.

  • Apakah qishash dapat diterapkan di Indonesia?

Jawaban:

Qishash dapat diterapkan di Indonesia, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa "Hukum pidana Indonesia mengakui dan menerima hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat."

Kesimpulan

Qishash adalah salah satu hukum pidana dalam Islam yang memiliki tujuan untuk menegakkan keadilan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga kehormatan dan martabat manusia. Hukum qishash masih relevan diterapkan di masa sekarang, bahkan di negara-negara yang menganut sistem hukum pidana modern.

Check Also

Apa arti dan makna dari kata Bravo?

Kata “bravo” adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Italia yang berarti “bagus” atau “hebat”. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *