Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember).
Pengertian APBN dalam Undang-Undang
Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, APBN didefinisikan sebagai:
Rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Pertanyaan Terkait Pengertian APBN
Berikut adalah beberapa pertanyaan terkait pengertian APBN:
- Apa tujuan dari APBN?
Tujuan APBN adalah untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan kesejahteraan umum. APBN digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan dan keamanan.
- Apa saja sumber penerimaan APBN?
Sumber penerimaan APBN terdiri dari penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah. Penerimaan pajak merupakan sumber penerimaan APBN terbesar, yang terdiri dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak lainnya.
- Apa saja jenis pengeluaran APBN?
Jenis pengeluaran APBN terdiri dari belanja pemerintah pusat, belanja pemerintah daerah, dan pembiayaan. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja rutin dan belanja pembangunan. Belanja rutin digunakan untuk membiayai kegiatan sehari-hari pemerintah, sedangkan belanja pembangunan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan ekonomi.
Pembahasan Pertanyaan Terkait Pengertian APBN
Tujuan APBN
Tujuan APBN adalah untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan kesejahteraan umum. Kemakmuran rakyat dapat diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Sedangkan kesejahteraan umum dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti peningkatan pendapatan, kesehatan, dan pendidikan.
Sumber Penerimaan APBN
Sumber penerimaan APBN terdiri dari penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah. Penerimaan pajak merupakan sumber penerimaan APBN terbesar, yang terdiri dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak lainnya. Penerimaan bukan pajak merupakan penerimaan negara yang tidak berasal dari pajak, seperti penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan negara, penerimaan dari jasa dan barang, dan penerimaan lainnya. Hibah merupakan penerimaan negara yang diperoleh dari pihak lain secara sukarela dan tidak mengikat.
Jenis Pengeluaran APBN
Jenis pengeluaran APBN terdiri dari belanja pemerintah pusat, belanja pemerintah daerah, dan pembiayaan. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja rutin dan belanja pembangunan. Belanja rutin digunakan untuk membiayai kegiatan sehari-hari pemerintah, seperti gaji pegawai negeri, belanja barang dan jasa, dan belanja bunga. Belanja pembangunan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Belanja pemerintah daerah merupakan pengeluaran pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembiayaan merupakan penerimaan negara yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Kesimpulan
APBN merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Indonesia yang disetujui oleh DPR. APBN digunakan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan kesejahteraan umum. APBN terdiri dari sumber penerimaan dan jenis pengeluaran. Sumber penerimaan APBN terdiri dari penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah. Jenis pengeluaran APBN terdiri dari belanja pemerintah pusat, belanja pemerintah daerah, dan pembiayaan.