CPNS Formasi: Pengertian, Jenis, dan Rincian Formasi di Indonesia
CPNS merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. CPNS adalah pegawai negeri sipil yang telah lulus seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dan diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil oleh pejabat pembina kepegawaian.
Formasi CPNS adalah jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil yang akan direkrut oleh instansi pemerintah. Formasi CPNS ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) berdasarkan usulan dari masing-masing instansi pemerintah.
Pengertian Formasi CPNS
Formasi CPNS adalah jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil yang akan direkrut oleh instansi pemerintah. Formasi CPNS ditetapkan oleh MenPAN-RB berdasarkan usulan dari masing-masing instansi pemerintah.
Formasi CPNS terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
- Formasi umum: Formasi umum adalah formasi yang terbuka untuk umum, baik lulusan baru maupun berpengalaman.
- Formasi khusus: Formasi khusus adalah formasi yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu, misalnya lulusan sekolah kedinasan, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Jenis-Jenis Formasi CPNS
Formasi CPNS terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
-
Formasi umum: Formasi umum adalah formasi yang terbuka untuk umum, baik lulusan baru maupun berpengalaman. Formasi umum terdiri dari beberapa kategori, yaitu:
- Formasi jabatan fungsional: Formasi jabatan fungsional adalah formasi untuk jabatan yang membutuhkan keterampilan dan keahlian khusus.
- Formasi jabatan struktural: Formasi jabatan struktural adalah formasi untuk jabatan yang memiliki jenjang kepangkatan dan jabatan tertentu.
-
Formasi khusus: Formasi khusus adalah formasi yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu, misalnya lulusan sekolah kedinasan, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Formasi khusus terdiri dari beberapa kategori, yaitu:
- Formasi lulusan sekolah kedinasan: Formasi lulusan sekolah kedinasan adalah formasi yang diperuntukkan bagi lulusan sekolah kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Akademi Kepolisian (Akpol), dan Akademi Militer (Akmil).
- Formasi penyandang disabilitas: Formasi penyandang disabilitas adalah formasi yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan.
- Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat: Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat adalah formasi yang diperuntukkan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat yang memenuhi persyaratan.
Rincian Formasi CPNS di Indonesia
Pemerintah Indonesia membuka seleksi CPNS setiap tahunnya. Pada tahun 2024, pemerintah membuka seleksi CPNS dengan total formasi sebanyak 2,3 juta formasi. Dari jumlah tersebut, 690 ribu orang dikhususkan bagi lulusan baru atau fresh graduate.
Rincian formasi CPNS 2024 menurut jenisnya adalah sebagai berikut:
- Formasi umum: 1,61 juta formasi
- Formasi khusus: 690 ribu formasi
Rincian formasi CPNS 2024 menurut instansinya adalah sebagai berikut:
- Instansi pusat: 207 ribu formasi
- Instansi daerah: 483 ribu formasi
Proses Seleksi CPNS
Proses seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
- Pendaftaran: Calon peserta dapat mendaftar secara online melalui portal SSCASN.
- Pendaftaran administrasi: Calon peserta yang telah mendaftar secara online akan dilakukan verifikasi administrasi oleh instansi yang dilamar.
- Seleksi kompetensi dasar (SKD): SKD adalah tes yang mengukur pengetahuan dan kemampuan dasar calon peserta, seperti kemampuan verbal, numerik, dan penalaran.
- Seleksi kompetensi bidang (SKB): SKB adalah tes yang mengukur kompetensi bidang yang dibutuhkan oleh jabatan yang dilamar.
- Pengumuman kelulusan: Pengumuman kelulusan CPNS akan diumumkan melalui portal SSCASN.
Tips Sukses Lolos Seleksi CPNS
Berikut adalah beberapa tips sukses lolos seleksi CPNS:
- Persiapkan diri dengan matang: Calon peserta harus mempersiapkan diri dengan matang, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun mental.
- Lakukan latihan soal: Lakukan latihan soal SKD dan SKB secara rutin agar dapat terbiasa dengan soal-soal yang akan diujikan.
- Pahami persyaratan: Calon peserta harus memahami persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi yang dilamar.
- **Berdoa dan yakinlah pada