Gaji Pppk 2024

Gaji PPPK 2024: Besaran, Perhitungan, dan Tunjangan

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia memberikan kenaikan gaji kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kenaikan gaji tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024.

Kenaikan gaji ASN, termasuk PPPK, sebesar 8%. Kenaikan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK. Selain itu, kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN, termasuk PPPK.

Besaran Gaji PPPK 2024

Besaran gaji PPPK 2024 ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut adalah besaran gaji PPPK 2024:

Golongan Masa Kerja 0 Tahun Masa Kerja 1 Tahun Masa Kerja 2 Tahun Masa Kerja 3 Tahun Masa Kerja 4 Tahun Masa Kerja 5 Tahun
I Rp 2.101.000 Rp 2.311.800 Rp 2.522.600 Rp 2.733.400 Rp 2.944.200 Rp 3.155.000
II Rp 2.311.800 Rp 2.522.600 Rp 2.733.400 Rp 2.944.200 Rp 3.155.000 Rp 3.365.800
III Rp 2.522.600 Rp 2.733.400 Rp 2.944.200 Rp 3.155.000 Rp 3.365.800 Rp 3.576.600
IV Rp 2.733.400 Rp 2.944.200 Rp 3.155.000 Rp 3.365.800 Rp 3.576.600 Rp 3.787.400
V Rp 2.944.200 Rp 3.155.000 Rp 3.365.800 Rp 3.576.600 Rp 3.787.400 Rp 4.000.200
VI Rp 3.155.000 Rp 3.365.800 Rp 3.576.600 Rp 3.787.400 Rp 4.000.200 Rp 4.216.000
VII Rp 3.365.800 Rp 3.576.600 Rp 3.787.400 Rp 4.000.200 Rp 4.216.000 Rp 4.435.800
VIII Rp 3.576.600 Rp 3.787.400 Rp 4.000.200 Rp 4.216.000 Rp 4.435.800 Rp 4.660.600
IX Rp 3.787.400 Rp 4.000.200 Rp 4.216.000 Rp 4.435.800 Rp 4.660.600 Rp 4.891.400
X Rp 4.000.200 Rp 4.216.000 Rp 4.435.800 Rp 4.660.600 Rp 4.891.400 Rp 5.128.200

Perhitungan Gaji PPPK 2024

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *