Cara Sanggah Pppk

Cara Sanggah PPPK 2023: Syarat, Ketentuan, dan Prosedur

Proses seleksi PPPK 2023 telah memasuki masa sanggah yang berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 19-21 Oktober 2023. Masa sanggah ini merupakan kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengajukan sanggahan.

Sanggah adalah pengajuan keberatan atas hasil seleksi PPPK yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan oleh pelamar yang dinyatakan TMS.

Syarat Sanggah PPPK 2023

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi pelamar untuk mengajukan sanggahan PPPK 2023:

  • Merupakan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada hasil seleksi administrasi.
  • Memiliki akun SSCASN aktif.
  • Memiliki dokumen pendukung yang relevan dengan alasan sanggah.

Ketentuan Sanggah PPPK 2023

Berikut adalah ketentuan yang harus diperhatikan dalam mengajukan sanggahan PPPK 2023:

  • Pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan melalui situs SSCASN.
  • Pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan satu kali.
  • Pengajuan sanggahan harus dilakukan dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
  • Alasan sanggah harus diisi dengan benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Prosedur Sanggah PPPK 2023

Berikut adalah prosedur pengajuan sanggahan PPPK 2023:

  1. Login ke situs SSCASN
  2. Klik menu "Pengumuman"
  3. Pilih menu "Sanggah"
  4. Masukkan nomor peserta dan tanggal lahir
  5. Klik "Cek Hasil"
  6. Baca hasil seleksi administrasi
  7. Jika merasa tidak sesuai, klik "Ajukan Sanggah"
  8. Isi form sanggah
  9. Klik "Submit"

Tips Mengajukan Sanggahan PPPK 2023

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam mengajukan sanggahan PPPK 2023:

  • Pastikan Anda memenuhi syarat untuk mengajukan sanggahan.
  • Pelajari dengan cermat hasil seleksi administrasi Anda.
  • Siapkan dokumen pendukung yang relevan dengan alasan sanggah Anda.
  • Tulis alasan sanggah Anda dengan jelas dan ringkas.
  • Hindari menggunakan bahasa yang emosional atau kasar.

Kesimpulan

Sanggah adalah hak yang dimiliki pelamar PPPK 2023 yang dinyatakan TMS. Jika Anda merasa hasil seleksi administrasi Anda tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Anda dapat mengajukan sanggahan.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan dalam mengajukan sanggahan. Persiapkan dokumen pendukung yang relevan dengan alasan sanggah Anda. Tulis alasan sanggah Anda dengan jelas dan ringkas.

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *