Jadwal PPPK Teknis 2023: Pendaftaran, Seleksi, dan Pengumuman
Pemerintah kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Seleksi PPPK 2023 dibagi menjadi dua, yaitu PPPK Non-Guru dan PPPK Guru. PPPK Non-Guru terdiri dari 4 formasi, yaitu:
- Tenaga Teknis
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Pendidik Non-Guru
- Tenaga Bidan
Dalam artikel ini, kita akan membahas jadwal seleksi PPPK Teknis 2023 secara lengkap, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman.
Pendaftaran
Pendaftaran seleksi PPPK Teknis 2023 dibuka secara online melalui portal SSCASN. Pendaftaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 6 Januari 2023.
Syarat pendaftaran seleksi PPPK Teknis 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dengan masa p sentence paling singkat 6 (enam) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota POLRI, Pegawai BUMN, atau Pegawai BUMD
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki dokumen persyaratan yang dipersyaratkan
Seleksi
Seleksi PPPK Teknis 2023 terdiri dari 3 tahap, yaitu:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi
- Wawancara
Seleksi administrasi
Seleksi administrasi dilakukan untuk menilai kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pelamar. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 12-15 Januari 2023.
Seleksi kompetensi
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural pelamar. Seleksi kompetensi terdiri dari 2 jenis, yaitu:
- Seleksi kompetensi teknis
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
Seleksi kompetensi teknis dilakukan untuk menilai pengetahuan dan keterampilan pelamar sesuai dengan formasi yang dilamar. Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dilakukan untuk menilai kemampuan pelamar dalam memimpin dan bersosialisasi.
Wawancara
Wawancara dilakukan untuk menilai integritas, moralitas, dan motivasi pelamar. Wawancara dilakukan oleh Tim Penilai yang dibentuk oleh instansi yang akan merekrut PPPK.
Pengumuman
Pengumuman hasil seleksi PPPK Teknis 2023 akan dilakukan secara bertahap, yaitu:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Pengumuman daftar peserta seleksi kompetensi
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi
- Pengumuman hasil wawancara
- Pengumuman hasil akhir
Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Teknis 2023 akan dilakukan pada tanggal 23-27 Januari 2023.
Persyaratan Seleksi Kompetensi Teknis
Persyaratan seleksi kompetensi teknis PPPK Teknis 2023 adalah sebagai berikut:
- Memiliki sertifikat pendidik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi dan/atau lembaga sertifikasi profesi yang berwenang
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang pendidikan
- Memiliki ijazah atau sertifikat keahlian yang relevan dengan formasi yang dilamar
Materi Seleksi Kompetensi Teknis
Materi seleksi kompetensi teknis PPPK Teknis 2023 adalah sebagai berikut:
- Tes Kompetensi Teknis Umum
- Tes Kompetensi Teknis Bidang
Tes Kompetensi Teknis Umum meliputi materi sebagai berikut:
- Pengetahuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk semua formasi PPPK
Tes Kompetensi Teknis Bidang meliputi materi sebagai berikut:
- Pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan formasi yang dilamar
Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
Nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi teknis PPPK Teknis 2023 ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nilai ambang batas ini berbeda-beda untuk setiap formasi.
**Penjelasan Jadwal PPPK Teknis 2023