Apa Itu Pppk Teknis

Apa Itu PPPK Teknis?

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat untuk mengisi jabatan pemerintahan tertentu. PPPK memiliki masa kontrak kerja yang berbeda dengan PNS, yaitu paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

PPPK Teknis adalah salah satu jenis PPPK yang ditugaskan untuk mengisi jabatan dalam lingkup fungsional tenaga teknis. Lingkup tersebut meliputi berbagai formasi di beberapa instansi pemerintah, seperti kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pengertian PPPK Teknis

PPPK Teknis adalah pegawai ASN yang memiliki kualifikasi dan kompetensi teknis tertentu dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Mereka ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan dengan bidang teknis tersebut.

Contoh Jabatan PPPK Teknis

Berikut adalah beberapa contoh jabatan PPPK Teknis:

  • Teknisi mesin
  • Teknisi listrik
  • Teknisi elektronika
  • Teknisi komputer
  • Teknisi telekomunikasi
  • Teknisi bangunan
  • Teknisi transportasi
  • Teknisi kesehatan
  • Teknisi pertanian
  • Teknisi perikanan
  • Teknisi kehutanan
  • Teknisi pertambangan
  • Teknisi pariwisata
  • Teknisi kebudayaan

Kualifikasi dan Persyaratan PPPK Teknis

Kualifikasi dan persyaratan PPPK Teknis berbeda-beda, tergantung pada jabatan yang akan dilamar. Secara umum, kualifikasi PPPK Teknis meliputi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun
  • Memiliki pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat atau yang sederajat, D3, atau S1 sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Memiliki sertifikat kompetensi kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar
  • Sehat jasmani dan rohani

Selain kualifikasi umum tersebut, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti:

  • Persyaratan khusus yang ditetapkan oleh instansi yang akan menerima PPPK
  • Persyaratan khusus yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan

Proses Seleksi PPPK Teknis

Proses seleksi PPPK Teknis dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran

Pelamar dapat mendaftar secara online melalui portal SSCASN BKN.

  1. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi dilakukan untuk menilai kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar.

  1. Seleksi kompetensi

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural pelamar.

  1. Verifikasi faktual

Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh pelamar.

  1. Pengumuman hasil seleksi

Hasil seleksi PPPK Teknis diumumkan melalui portal SSCASN BKN.

Masa Kerja PPPK Teknis

Masa kerja PPPK Teknis paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. PPPK Teknis yang telah menyelesaikan masa kontraknya dapat diangkat kembali untuk masa kontrak berikutnya, dengan ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Keuntungan Menjadi PPPK Teknis

Menjadi PPPK Teknis memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Memiliki kesempatan untuk bekerja di pemerintahan
  • Memiliki gaji dan tunjangan yang layak
  • Memiliki kesempatan untuk mengembangkan karier
  • Memiliki jaminan pensiun

Kesimpulan

PPPK Teknis adalah salah satu jenis PPPK yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. PPPK Teknis bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan dengan bidang teknis.

Jika Anda memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai, Anda dapat mendaftar sebagai PPPK Teknis. Dengan menjadi PPPK Teknis, Anda akan memiliki kesempatan untuk bekerja di pemerintahan, mengembangkan karier, dan mendapatkan jaminan pensiun.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *