Tabel Gaji P3k Dan Tunjangan

Tabel Gaji P3K dan Tunjangan 2023

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) merupakan salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. P3K memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, termasuk dalam hal gaji dan tunjangan.

Gaji P3K diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PP tersebut membagi gaji P3K menjadi dua jenis, yaitu gaji pokok dan tunjangan.

Gaji Pokok P3K

Gaji pokok P3K terdiri dari 17 golongan, mulai dari golongan I hingga golongan XVII. Golongan tersebut ditentukan berdasarkan pendidikan terakhir dan masa kerja.

Berikut adalah tabel gaji pokok P3K 2023:

Golongan Masa Kerja 0 Tahun Masa Kerja 3 Tahun
I Rp1.794.900 Rp1.960.200
II Rp1.960.200 Rp2.129.500
III Rp2.043.200 Rp2.292.800
IV Rp2.129.500 Rp2.456.100
V Rp2.325.600 Rp2.725.600
VI Rp2.539.700 Rp2.999.200
VII Rp2.647.200 Rp3.172.700
VIII Rp2.759.100 Rp3.346.200
IX Rp2.875.700 Rp3.519.700
X Rp2.996.900 Rp3.693.200
XI Rp3.122.700 Rp3.866.700
XII Rp3.253.100 Rp4.040.200
XIII Rp3.388.100 Rp4.213.700
XIV Rp3.649.200 Rp4.593.300
XV Rp3.803.500 Rp4.846.900
XVI Rp3.964.500 Rp5.111.100

Tunjangan P3K

Selain gaji pokok, P3K juga mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lainnya (bisa berupa tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai)

Tunjangan Keluarga P3K

Tunjangan keluarga P3K terdiri dari tunjangan suami/istri dan tunjangan anak. Tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10% dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak diberikan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal dua anak.

Tunjangan Pangan P3K

Tunjangan pangan P3K diberikan sebesar Rp4.100.000 per bulan.

Tunjangan Jabatan Struktural P3K

Tunjangan jabatan struktural P3K diberikan kepada P3K yang menduduki jabatan struktural. Besarnya tunjangan jabatan struktural ditentukan berdasarkan pangkat dan jabatan struktural yang diduduki.

Tunjangan Jabatan Fungsional P3K

Tunjangan jabatan fungsional P3K diberikan kepada P3K yang menduduki jabatan fungsional. Besarnya tunjangan jabatan fungsional ditentukan berdasarkan jenjang jabatan fungsional yang diduduki.

Tunjangan Lainnya P3K

Tunjangan lainnya P3K bisa berupa tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai. Tunjangan kinerja diberikan kepada P3K yang bekerja di instansi pusat, sedangkan tambahan penghasilan pegawai diberikan kepada P3K yang bekerja di instansi daerah.

Kesimpulan

Gaji P3K 2023 terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok P3K dibagi menjadi 17 golongan, mulai dari golongan I hingga golongan XVII. Tunjangan P3K yang diberikan kepada P3

Check Also

Bisakah Pinjam Uang di DANA?

DANA adalah salah satu aplikasi dompet digital paling populer di Indonesia. Aplikasi ini menawarkan berbagai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *