Berkas Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Jenis, dan Cara Mengisi
Pemerintah telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Mei mendatang. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para lulusan baru maupun para profesional yang ingin berkarir di pemerintahan.
Untuk mengikuti seleksi CPNS, pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan. Selain itu, pelamar juga harus menyiapkan sejumlah berkas persyaratan yang akan diunggah ke portal SSCASN.
Berikut ini adalah pembahasan lengkap mengenai berkas pendaftaran CPNS 2024, mulai dari syarat, jenis, hingga cara mengisinya.
Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2024
Syarat berkas pendaftaran CPNS 2024 mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Berikut ini adalah syarat berkas pendaftaran CPNS 2024:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang telah dilegalisir.
- Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
- Swafoto terbaru dengan latar belakang merah.
Selain persyaratan umum di atas, pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh instansi yang akan dilamar. Persyaratan khusus ini dapat berupa persyaratan pendidikan, pengalaman kerja, sertifikat keahlian, atau persyaratan lainnya.
Jenis Berkas Pendaftaran CPNS 2024
Berkas pendaftaran CPNS 2024 dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Berkas umum
- Berkas khusus
Berkas umum adalah berkas yang harus disiapkan oleh semua pelamar CPNS, baik lulusan baru maupun para profesional. Berkas umum terdiri dari:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Disdukcapil yang telah dilegalisir.
- Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
- Swafoto terbaru dengan latar belakang merah.
Berkas khusus adalah berkas yang harus disiapkan oleh pelamar yang memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh instansi yang akan dilamar. Berkas khusus dapat berupa:
- Sertifikat keahlian
- Surat keterangan pengalaman kerja
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat keterangan bebas ikatan dinas
- Surat keterangan tidak pernah dipidana
Cara Mengisi Berkas Pendaftaran CPNS 2024
Untuk mengisi berkas pendaftaran CPNS 2024, pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Unduh format berkas pendaftaran CPNS 2024 dari portal SSCASN.
- Isi berkas pendaftaran CPNS 2024 dengan data yang benar dan lengkap.
- Unggah berkas pendaftaran CPNS 2024 ke portal SSCASN.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai cara mengisi masing-masing berkas pendaftaran CPNS 2024:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan bahwa data yang tertera di KTP sudah benar dan sesuai dengan data diri pelamar. Jika terdapat perbedaan data, maka pelamar harus melakukan perubahan data KTP terlebih dahulu.
- Ijazah dan transkrip nilai
Pastikan bahwa ijazah dan transkrip nilai yang diunggah adalah ijazah dan transkrip nilai yang asli. Ijazah dan transkrip nilai yang diunggah harus dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkannya.
- Pas foto
Pas foto yang diunggah harus memenuhi persyaratan berikut:
* Berukuran 4x6 * Berlatar belakang merah * Jelas dan tidak buram * Tidak terpotong
- Swafoto
Swafoto yang diunggah harus memenuhi persyaratan berikut:
* Berukuran 4x6 * Berlatar belakang merah * Jelas dan tidak buram
- Berkas khusus
Untuk berkas khusus, pelamar harus mengisi data sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi yang akan dilamar.
Tips Mengisi Berkas Pendaftaran CPNS 2024
Untuk mempermudah pelamar dalam mengisi berkas pendaftaran CPNS 2024, berikut ini adalah beberapa tips yang dapat diikuti: