Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Pemerintah Indonesia berencana membuka lowongan CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan total formasi sebanyak 2,3 juta. Formasi tersebut mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Untuk dapat mendaftar PPPK 2024, pelamar harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Warga Negara Indonesia
Pelamar harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga.
- Usia Minimal 18 Tahun
Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal pendaftaran.
- Memiliki Kualifikasi Pendidikan Sesuai dengan Jabatan yang Dilamar
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dapat dilihat pada portal SSCASN.
- Sehat Jasmani dan Rohani
Pelamar harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang.
- Tidak Pernah Dihukum Penjara
Pelamar tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Parpol
Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Organisasi Kemasyarakatan yang DILARANG
Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi kemasyarakatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
- Tidak Mempunyai Tanggungan Utang
Pelamar tidak mempunyai tanggungan utang yang dapat menghambat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
- Tidak Memiliki Anak
Pelamar tidak memiliki anak.
- Mampu Mengikuti Seleksi
Pelamar harus mampu mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Selain syarat-syarat di atas, pelamar juga dapat mendaftar PPPK 2024 jika memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar. Persyaratan khusus tersebut dapat dilihat pada portal SSCASN.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai beberapa syarat pendaftaran PPPK 2024:
Kualifikasi Pendidikan
Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk PPPK 2024 dapat dilihat pada portal SSCASN. Kualifikasi pendidikan tersebut disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
Untuk jabatan guru, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:
- Guru PNS: S1/D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Guru Non-PNS: S1/D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar
Untuk jabatan dosen, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:
- Dosen PNS: S2/S3 sesuai dengan bidang ilmu yang dilamar
- Dosen Non-PNS: S2/S3 sesuai dengan bidang ilmu yang dilamar
Untuk jabatan tenaga kesehatan, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:
- Tenaga kesehatan PNS: S1/D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Tenaga kesehatan Non-PNS: S1/D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar
Untuk jabatan tenaga teknis, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:
- Tenaga teknis PNS: S1/D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Tenaga teknis Non-PNS: S1/D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar
Tanggungan Utang
Pelamar PPPK 2024 tidak boleh memiliki tanggungan utang yang dapat menghambat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Tanggungan utang yang dimaksud adalah utang yang belum lunas dan dapat mengganggu kinerja sebagai ASN.
Anak
Pelamar PPPK 2024 tidak boleh memiliki anak. Ketentuan ini berlaku untuk semua pelamar, baik pelamar laki-laki maupun perempuan.
Mampu Mengikuti Seleksi
Pelamar PPPK 2024 harus mampu mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Seleksi PPPK 2024 terdiri dari tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
Pelamar harus mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Persiapan yang dapat dilakukan antara lain:
- Membaca dan memahami persyaratan pendaftaran PPPK 2024
- Mempersiapkan dokumen persyaratan pendaftaran
- Berlatih mengerjakan soal-soal seleksi kompetensi
Pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK 2024 pada bulan Mei 2024