PPG Adalah Singkatan Dari
PPG adalah singkatan dari Program Pendidikan Profesi Guru. Program ini merupakan jenjang pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana. Jadi, setiap calon guru perlu mengikuti pendidikan ini setelah lulus sebagai sarjana. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Jenis PPG
PPG dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
- PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan calon guru yang belum memiliki latar belakang pendidikan keguruan. Program ini diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi A atau B.
- PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan guru yang telah memiliki latar belakang pendidikan keguruan agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan. Program ini diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi A atau B, serta lembaga pendidikan dan pelatihan yang terakreditasi oleh Kemendikbudristek.
Kompetensi Guru
Kompetensi guru yang dimaksud dalam PPG meliputi:
- Kompetensi pedagogik
- Kompetensi kepribadian
- Kompetensi sosial
- Kompetensi profesional
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran secara efektif. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan guru dalam menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam, serta menerapkannya dalam pembelajaran.
Tujuan PPG
Tujuan PPG adalah:
- Menyiapkan guru yang profesional dan kompeten dalam mendidik peserta didik.
- Meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.
- Menjamin terpenuhinya kebutuhan guru yang bersertifikat pendidik.
Manfaat PPG
Manfaat PPG bagi guru meliputi:
- Meningkatkan kompetensi guru dalam mendidik peserta didik.
- Meningkatkan profesionalisme guru.
- Meningkatkan karir guru.
- Meningkatkan kesejahteraan guru.
Pendaftaran PPG
Pendaftaran PPG dilakukan secara online melalui laman simbelajar.belajar.kemdikbud.go.id. Calon peserta PPG harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, yaitu:
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV.
- Memiliki nilai TOEFL ITP minimal 450 atau yang setara.
- Memiliki nilai IPK minimal 2,75.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun (untuk PPG Dalam Jabatan).
Kesimpulan
PPG adalah program pendidikan penting yang harus diikuti oleh calon guru dan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan guru yang profesional dan kompeten dalam mendidik peserta didik.