Kjp.jakarta Go Id 2023

KJP Plus 2023: Program Bantuan Pendidikan Pemprov DKI Jakarta

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditujukan kepada siswa dari keluarga tidak mampu. Program ini bertujuan untuk membantu siswa agar dapat melanjutkan pendidikannya dengan lancar dan tanpa hambatan.

Pada tahun 2023, KJP Plus telah memasuki tahun ke-10 pelaksanaannya. Program ini telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi para penerimanya. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, hingga bulan Desember 2023, KJP Plus telah tersalurkan kepada 1.006.263 siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Syarat dan Ketentuan Penerima KJP Plus 2023

Adapun syarat dan ketentuan penerima KJP Plus 2023 adalah sebagai berikut:

  • Warga DKI Jakarta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bersekolah di satuan pendidikan formal di DKI Jakarta
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta
  • Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah

Besaran Dana KJP Plus 2023

Besaran dana KJP Plus 2023 disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Berikut adalah besaran dana KJP Plus 2023:

Jenjang Pendidikan Besaran Dana (Rp)
SD 300.000/bulan
SMP 450.000/bulan
SMA/SMK 550.000/bulan

Pencairan Dana KJP Plus 2023

Dana KJP Plus 2023 disalurkan setiap bulan melalui rekening bank yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap, yaitu tahap 1 dan tahap 2.

Pencairan dana KJP Plus tahap 1 dilaksanakan pada bulan Juli dan Agustus 2023. Sedangkan pencairan dana KJP Plus tahap 2 dilaksanakan pada bulan November dan Desember 2023.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2023

Penerima KJP Plus dapat melakukan pengecekan status penerimaan melalui laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk cek status penerima KJP Plus 2023:

  1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id
  2. Pilih menu "Cek Status"
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir
  4. Klik "Cek"

Setelah itu, akan muncul informasi mengenai status penerima KJP Plus. Jika statusnya "Diterima", maka penerima KJP Plus dapat melakukan aktivasi rekening KJP Plus.

Aktifasi Rekening KJP Plus 2023

Penerima KJP Plus yang telah dinyatakan diterima dapat melakukan aktivasi rekening KJP Plus. Aktivasi rekening KJP Plus dapat dilakukan melalui ATM atau Mobile Banking.

Berikut adalah langkah-langkah untuk aktivasi rekening KJP Plus melalui ATM:

  1. Masukkan kartu ATM ke mesin ATM
  2. Masukkan PIN ATM
  3. Pilih menu "Transaksi Lain"
  4. Pilih menu "Kartu Jakarta Pintar"
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  6. Masukkan tanggal lahir
  7. Klik "Lanjut"
  8. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  9. Klik "OK"

Setelah aktivasi rekening KJP Plus berhasil, maka penerima KJP Plus dapat melakukan transaksi menggunakan kartu KJP Plus.

Manfaat KJP Plus

KJP Plus memiliki banyak manfaat bagi para penerimanya. Berikut adalah beberapa manfaat KJP Plus:

  • Membantu siswa dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikannya
  • Meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua
  • Meningkatkan motivasi belajar siswa
  • Meningkatkan kualitas pendidikan di DKI Jakarta

KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat DKI Jakarta. Program ini telah memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *