Cara Daftar BPUM 2024 Online di eform.bri.co.id, Mudah dan Cepat!

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana hibah sebesar Rp1,2 juta per pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan.

Untuk tahun 2024, pendaftaran BPUM akan dilakukan secara online melalui situs eform.bri.co.id. Berikut cara daftar dan cek status penerima bantuan UMKM tahun 2024:

Cara Daftar BPUM 2024

  1. Akses situs eform.bri.co.id
  2. Klik tombol “Daftar”
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
  4. Unggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP, SKU, dan surat keterangan usaha
  5. Klik tombol “Submit” untuk mengirimkan pendaftaran

Dokumen Pendukung yang Diperlukan

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • SKU (Surat Keterangan Usaha) dari kelurahan atau desa setempat
  • Surat keterangan usaha dari lembaga perbankan atau lembaga pembiayaan lain
  • Fotokopi buku tabungan atau rekening koran

Cara Cek Status Penerima BPUM 2024

  1. Akses situs eform.bri.co.id
  2. Klik tombol “Cek Status”
  3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor referensi pendaftaran
  4. Klik tombol “Cari”
  5. Status penerima bantuan akan ditampilkan di layar

Persyaratan Penerima BPUM 2024

Untuk dapat menerima bantuan BPUM 2024, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya
  • Bukan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  • Memiliki usaha yang berlokasi di wilayah Indonesia
  • Usaha yang dijalankan tidak termasuk dalam kategori usaha yang dilarang oleh pemerintah

Pencairan BPUM 2024

Bantuan BPUM 2024 akan dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pelaku UMKM yang sudah dinyatakan lolos verifikasi akan menerima notifikasi melalui SMS atau email. Pencairan dapat dilakukan melalui ATM, kantor cabang BRI, atau agen BRILink terdekat.

Tips Agar Lolos Verifikasi BPUM 2024

  • Pastikan semua data yang diisi dalam formulir pendaftaran benar dan lengkap
  • Unggah dokumen pendukung yang sesuai dengan ketentuan
  • Kirimkan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan
  • Pantau terus status pendaftaran melalui situs eform.bri.co.id
  • Jika ada kendala dalam proses pendaftaran atau pencairan, segera hubungi call center BRI di nomor 14017 atau 1500017

Informasi Penting

  • Bantuan BPUM 2024 hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi
  • Bantuan BPUM 2024 tidak dapat diuangkan atau dipindahtangankan
  • Pelaku UMKM yang menerima bantuan BPUM 2024 wajib menggunakan dana tersebut untuk keperluan pengembangan usaha
  • Pemerintah berhak mencabut bantuan BPUM 2024 jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku

Dengan mengikuti cara daftar dan cek status penerima BPUM 2024 di atas, pelaku UMKM dapat memanfaatkan bantuan pemerintah ini untuk mengembangkan usahanya di tengah pandemi COVID-19.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) eform BRI co id BPUM 2024

Bagian ini berisi daftar pertanyaan umum beserta jawabannya terkait pendaftaran dan pengecekan status penerima BPUM 2024 melalui situs eform.bri.co.id.

Pertanyaan 1: Kapan pendaftaran BPUM 2024 dibuka?

Pembukaan pendaftaran BPUM 2024 belum diumumkan secara resmi oleh pihak terkait.

Pertanyaan 2: Siapa saja yang berhak menerima BPUM 2024?

Pelaku UMKM yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan SKU
  • Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari bank atau lembaga pembiayaan lain
  • Bukan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD

Pertanyaan 3: Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar BPUM 2024?

Dokumen pendukung yang diperlukan untuk mendaftar BPUM 2024 antara lain:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • SKU (Surat Keterangan Usaha) dari kelurahan atau desa setempat
  • Surat keterangan usaha dari lembaga perbankan atau lembaga pembiayaan lain
  • Fotokopi buku tabungan atau rekening koran

Pertanyaan 4: Bagaimana cara mengecek status penerima BPUM 2024?

Status penerima BPUM 2024 dapat dicek melalui situs eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor referensi pendaftaran.

Pertanyaan 5: Kapan BPUM 2024 akan cair?

Jadwal pencairan BPUM 2024 belum diumumkan secara resmi oleh pihak terkait.

Pertanyaan 6: Apakah BPUM 2024 dapat diuangkan atau dipindahtangankan?

Tidak, BPUM 2024 tidak dapat diuangkan atau dipindahtangankan. Bantuan ini harus digunakan untuk pengembangan usaha.

Itulah beberapa pertanyaan umum beserta jawabannya terkait eform BRI co id BPUM 2024. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM atau hubungi call center BRI.

Selanjutnya, kita akan membahas tata cara pendaftaran BPUM 2024 melalui situs eform.bri.co.id.

Kesimpulan

Melalui situs eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat mendaftar dan mengecek status penerima bantuan BPUM 2024. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan adalah persyaratan penerima bantuan, dokumen pendukung yang diperlukan, serta tata cara pendaftaran dan pengecekan status. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, pelaku UMKM dapat memanfaatkan bantuan pemerintah ini untuk mengembangkan usahanya di tengah pandemi COVID-19.

Di masa mendatang, program BPUM diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan. Dengan demikian, UMKM dapat menjadi penggerak perekonomian nasional dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Check Also

Apakah Bermain HP Saat Ada Petir Berbahaya?

Banyak orang yang percaya bahwa bermain HP saat ada petir berbahaya karena petir bisa menyambar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *