Sujud Syukur Dilakukan Sebanyak
Sujud syukur adalah salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan. Sujud syukur ini dilakukan sebanyak satu kali, berbeda dengan sujud sahwi yang dilakukan sebanyak dua kali.
Dasar Hukum Sujud Syukur
Dasar hukum sujud syukur terdapat dalam beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya:
- Hadits dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian mendapatkan suatu kenikmatan, maka hendaklah ia sujud syukur.” (HR. Muslim)
- Hadits dari Abu Qatadah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian mendengar berita yang menyenangkan, maka hendaklah ia sujud syukur.” (HR. Abu Daud)
Tata Cara Sujud Syukur
Tata cara sujud syukur adalah sebagai berikut:
- Berdiri tegak, menghadap kiblat.
- Niat melakukan sujud syukur dengan mengucapkan, “Nawaitu sujud syukur lillahi taaala.”
- Membaca takbiratul ihram, “Allahu akbar.”
- Rukuk dengan meletakkan kedua tangan di lutut dan membungkuk.
- Itidal dengan berdiri tegak kembali.
- Sujud dengan meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan ujung kaki di lantai.
- Duduk di antara dua sujud dengan meletakkan pantat di lantai dan kedua kaki di samping tubuh.
- Sujud kembali dengan posisi seperti poin 6.
- Berdiri kembali dengan posisi seperti poin 3.
- Membaca salam, “Assalaamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
Faedah Sujud Syukur
Sujud syukur memiliki beberapa faedah, di antaranya:
- Merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan.
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
- Mendapatkan pahala dari Allah SWT.
- Menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kesimpulan
Sujud syukur adalah ibadah yang mudah dilakukan dan memiliki banyak faedah. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sujud syukur ketika mendapatkan nikmat atau terlepas dari bahaya.