Contoh Legalisir Ijazah: Pengertian, Fungsi, dan Syarat
Ijazah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kelulusan pendidikan. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti mendaftar ke sekolah atau perguruan tinggi yang lebih tinggi, melamar pekerjaan, atau melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Untuk menjamin keabsahan ijazah, dokumen ini perlu dilegalisir. Legalisir ijazah adalah proses pembubuhan cap atau stempel basah pada fotokopi ijazah oleh pihak yang berwenang.
Pengertian Legalisir Ijazah
Legalisir ijazah adalah proses pembubuhan cap atau stempel basah pada fotokopi ijazah oleh pihak yang berwenang. Tujuannya adalah untuk menjamin keabsahan ijazah tersebut.
Legalisir ijazah biasanya dilakukan oleh pihak sekolah atau perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut. Namun, untuk ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan luar negeri, legalisir dapat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Fungsi Legalisir Ijazah
Legalisir ijazah memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Untuk menjamin keabsahan ijazah
- Untuk memudahkan verifikasi ijazah
- Untuk memberikan kepastian hukum
Syarat Legalisir Ijazah
Syarat legalisir ijazah umumnya adalah sebagai berikut:
- Fotokopi ijazah
- Surat permohonan legalisir
- Bukti pembayaran biaya legalisir
Surat permohonan legalisir harus ditulis tangan dan ditandatangani oleh pemohon. Surat tersebut harus memuat informasi berikut:
- Nama lengkap pemohon
- Nomor induk siswa/mahasiswa
- Jenjang pendidikan
- Tahun lulus
- Keperluan legalisir
Biaya legalisir ijazah biasanya berbeda-beda di setiap instansi. Untuk legalisir ijazah di Kemendikbudristek, biayanya adalah Rp20.000 per lembar.
Contoh Legalisir Ijazah
Berikut adalah contoh legalisir ijazah untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan universitas:
Contoh Legalisir Ijazah SMP
Legalisir ijazah SMP biasanya dilakukan oleh kepala sekolah SMP yang bersangkutan. Cap stempel yang digunakan harus basah dan mengandung identitas nama SMP.
Berikut adalah contoh legalisir ijazah SMP:
[Cap stempel SMP] [Nama SMP] [Alamat SMP] [Nomor telepon SMP] [Kota/Kabupaten] [Provinsi] [Tanggal legalisir] [Nama kepala sekolah] [NIP kepala sekolah]
Contoh Legalisir Ijazah SMA
Legalisir ijazah SMA biasanya dilakukan oleh kepala sekolah SMA yang bersangkutan. Cap stempel yang digunakan harus basah dan mengandung identitas nama SMA.
Berikut adalah contoh legalisir ijazah SMA:
[Cap stempel SMA] [Nama SMA] [Alamat SMA] [Nomor telepon SMA] [Kota/Kabupaten] [Provinsi] [Tanggal legalisir] [Nama kepala sekolah] [NIP kepala sekolah]
Contoh Legalisir Ijazah Universitas
Legalisir ijazah universitas biasanya dilakukan oleh pejabat yang berwenang di universitas yang bersangkutan. Cap stempel yang digunakan harus basah dan mengandung identitas nama universitas.
Berikut adalah contoh legalisir ijazah universitas:
[Cap stempel universitas] [Nama universitas] [Alamat universitas] [Nomor telepon universitas] [Kota/Kabupaten] [Provinsi] [Tanggal legalisir] [Nama pejabat yang berwenang] [NIP pejabat yang berwenang]