Ilc 29 Januari 2019

ILC 29 Januari 2019: Abu Bakar Ba’asyir: Bebas…Tidaak?

Program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) edisi, Selasa 29 Januari 2019 mengangkat topik "Ustadz Ba’asyir: Bebas…Tidaak?". Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu:

  • Abu Bakar Ba’asyir, mantan pemimpin Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang telah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun karena tuduhan terorisme.
  • Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM yang saat ini menjadi kuasa hukum Abu Bakar Ba’asyir.
  • Rocky Gerung, dosen filsafat yang dikenal sebagai pengkritik pemerintah Joko Widodo.

Diskusi ILC ini berlangsung dengan cukup panas. Abu Bakar Ba’asyir dan Yusril Ihza Mahendra bersikeras bahwa Abu Bakar Ba’asyir harus dibebaskan, sementara Rocky Gerung berargumen bahwa Abu Bakar Ba’asyir tidak layak untuk dibebaskan karena masih berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan nasional.

Abu Bakar Ba’asyir memulai paparannya dengan menegaskan bahwa dirinya telah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dan telah menunjukkan sikap kooperatif selama masa hukumannya. Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aksi terorisme.

"Saya sudah dipenjara 15 tahun, dan selama itu saya tidak pernah melakukan apa pun yang melanggar hukum," kata Abu Bakar Ba’asyir. "Saya juga tidak pernah terlibat dalam aksi terorisme."

Yusril Ihza Mahendra menambahkan bahwa Abu Bakar Ba’asyir telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari ulama, tokoh masyarakat, dan bahkan dari luar negeri. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah telah melanggar hukum dengan menahan Abu Bakar Ba’asyir lebih lama dari masa hukumannya.

"Abu Bakar Ba’asyir telah mendapat dukungan dari berbagai pihak," kata Yusril Ihza Mahendra. "Pemerintah telah melanggar hukum dengan menahan Abu Bakar Ba’asyir lebih lama dari masa hukumannya."

Sementara itu, Rocky Gerung berargumen bahwa Abu Bakar Ba’asyir masih berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan nasional. Ia mengatakan bahwa Abu Bakar Ba’asyir pernah menyebut Wiranto sebagai "musuh Islam" dan pernah menyerukan jihad melawan pemerintah.

"Abu Bakar Ba’asyir masih berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan nasional," kata Rocky Gerung. "Ia pernah menyebut Wiranto sebagai ‘musuh Islam’ dan pernah menyerukan jihad melawan pemerintah."

Diskusi ILC ini berakhir dengan tanpa ada kesimpulan yang jelas. Abu Bakar Ba’asyir dan Yusril Ihza Mahendra tetap bersikeras bahwa Abu Bakar Ba’asyir harus dibebaskan, sementara Rocky Gerung tetap berargumen bahwa Abu Bakar Ba’asyir tidak layak untuk dibebaskan.

Pada akhirnya, keputusan untuk membebaskan atau tidak membebaskan Abu Bakar Ba’asyir berada di tangan pemerintah. Namun, diskusi ILC ini telah menunjukkan bahwa ada perbedaan pendapat yang tajam di masyarakat terkait dengan isu pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *