Bandung, 22 Desember 2023 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Predikat tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Anggota ORI Dadan S. Suharmawijaya kepada Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (22/12/2023).
Dalam penilaian ini, Pemkab Garut meraih nilai 95,05 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi. Adapun 7 instansi di lingkungan Pemkab Garut yang terlibat dalam penilaian, yaitu:
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Sosial
- Dinas Pendidikan
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Kesehatan
- Puskesmas Tarogong
- Puskesmas Pembangunan
Wabup Helmi berharap penghargaan ini menjadi semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ini mewakili pelayanan publik yang dilakukan oleh Kabupaten Garut, dan sekali lagi saya berharap pelayanan publik di Kabupaten Garut lebih baik, hari ini dan juga ke depan,” harapnya.