Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data

Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data

Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif pendanaan yang banyak diminati masyarakat, terutama di masa pandemi. Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga menyimpan risiko, salah satunya adalah penyebaran data pribadi.

Pinjol ilegal sering kali menggunakan penyebaran data pribadi sebagai cara untuk menagih utang dari debitur yang menunggak atau gagal bayar. Data yang disebarkan dapat berupa nama, nomor telepon, alamat, foto, bahkan data-data sensitif lainnya. Penyebaran data pribadi ini dapat menimbulkan kerugian dan dampak negatif bagi korban, baik secara personal maupun profesional.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara agar pinjol tidak menyebar data. Berikut adalah beberapa tipsnya:

1. Pastikan pinjol yang Anda gunakan adalah pinjol resmi

Pinjol resmi adalah pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol resmi memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam hal keamanan data pribadi.

Anda dapat memeriksa legalitas pinjol melalui situs web OJK. Jika pinjol tersebut tidak terdaftar di OJK, maka dapat dipastikan bahwa pinjol tersebut adalah pinjol ilegal.

2. Baca dan pahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku di pinjol tersebut. Perhatikan dengan cermat apakah pinjol tersebut memiliki ketentuan yang mengharuskan Anda untuk memberikan akses ke data pribadi Anda.

Jika Anda tidak yakin, Anda dapat menghubungi customer service pinjol tersebut untuk menanyakan lebih lanjut.

3. Jangan memberikan akses ke data pribadi yang tidak perlu

Jika Anda harus memberikan akses ke data pribadi, berikan akses hanya pada data yang benar-benar diperlukan. Misalnya, jika pinjol tersebut hanya membutuhkan nama dan nomor telepon Anda, maka jangan berikan akses ke data lainnya, seperti foto, alamat, atau data-data sensitif lainnya.

4. Waspada terhadap modus penipuan

Pinjol ilegal sering menggunakan modus penipuan untuk mendapatkan data pribadi dari korban. Misalnya, pinjol ilegal tersebut akan menjanjikan pinjaman dengan bunga rendah atau persyaratan yang mudah. Namun, setelah korban mengajukan pinjaman, pinjol tersebut akan meminta korban untuk memberikan data pribadi yang tidak perlu.

Jika Anda menemukan modus penipuan seperti ini, segera hentikan komunikasi dengan pinjol tersebut.

5. Laporkan pinjol ilegal ke pihak yang berwenang

Jika Anda menjadi korban penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal, segera laporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang, seperti OJK, Kepolisian, atau Kominfo.

OJK telah menyediakan layanan pengaduan pinjol ilegal melalui situs web OJK atau melalui WhatsApp di nomor 081157157157. Kepolisian juga telah menyediakan layanan pengaduan pinjol ilegal melalui situs web Polri atau melalui aplikasi Sigap.

Dengan melaporkan pinjol ilegal, Anda dapat membantu pihak berwenang untuk menindak tegas pinjol ilegal tersebut dan melindungi masyarakat dari kejahatan pinjol.

Berikut adalah beberapa tips tambahan agar Anda terhindar dari penyebaran data pribadi oleh pinjol:

  • Gunakan perangkat lunak antivirus dan firewall yang up-to-date.
  • Jangan membuka tautan atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.
  • Berhati-hatilah saat memasukkan data pribadi di situs web atau aplikasi yang tidak Anda kenal.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat mengurangi risiko penyebaran data pribadi oleh pinjol.

Check Also

Pinjol Cepat Cair: Solusi Kebutuhan Mendesak

Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi keuangan telah menjadi bagian tak terpisahkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *