Pinjaman online (pinjol) saat ini menjadi salah satu alternatif solusi keuangan yang banyak diminati oleh masyarakat. Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga menyimpan potensi risiko, salah satunya adalah maling pinjol.
Maling pinjol adalah sebutan bagi orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan platform pinjol untuk melakukan penipuan atau kejahatan lainnya. Modus operandi maling pinjol bermacam-macam, namun secara umum dapat dibagi menjadi beberapa kategori berikut:
- Penipuan
Modus penipuan yang paling umum dilakukan oleh maling pinjol adalah dengan menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah atau bahkan tanpa bunga. Namun, setelah korban mengajukan pinjaman, maling pinjol akan meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi atau jaminan. Setelah korban membayar, maling pinjol akan menghilang dan tidak akan memberikan pinjaman.
- Pemijahan data
Maling pinjol juga sering melakukan pemijahan data pribadi korban, seperti nomor ponsel, alamat, dan rekening bank. Data-data tersebut kemudian digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya, seperti penipuan atau pencurian identitas.
- Tindak kekerasan
Maling pinjol juga tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan kepada korban, seperti mengancam akan menyebarkan data pribadi korban atau bahkan melakukan penganiayaan.
Untuk menghindari menjadi korban maling pinjol, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu:
- Jangan mudah percaya dengan penawaran pinjaman yang terlalu menggiurkan
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk melakukan riset terlebih dahulu tentang perusahaan pinjol tersebut. Pastikan perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Jangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal
Jangan pernah memberikan informasi pribadi, seperti nomor ponsel, alamat, dan rekening bank kepada pihak yang tidak dikenal. Informasi tersebut dapat digunakan oleh maling pinjol untuk melakukan tindak kejahatan.
- Laporkan kepada pihak berwajib jika menjadi korban maling pinjol
Jika Anda menjadi korban maling pinjol, segera laporkan kepada pihak berwajib. Laporan tersebut dapat membantu pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan mencegah korban lainnya.
Berikut adalah beberapa tips tambahan untuk menghindari menjadi korban maling pinjol:
- Gunakan pinjol dari perusahaan yang terpercaya
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk melakukan riset terlebih dahulu tentang perusahaan pinjol tersebut. Pastikan perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat memeriksa daftar perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK melalui situs web resmi OJK.
- Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk membaca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman. Pastikan Anda memahami semua biaya yang harus dibayarkan, termasuk bunga, biaya administrasi, dan biaya lainnya.
- Jangan mengajukan pinjaman jika tidak yakin dapat melunasinya
Pinjaman online adalah produk keuangan yang harus dibayarkan kembali. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda yakin dapat melunasinya sesuai dengan tenor yang telah ditentukan.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat mengurangi risiko menjadi korban maling pinjol.