Cara Update Status Di Wa Web

Cara Update Status Di Wa Web

WhatsApp Web merupakan versi WhatsApp yang dapat digunakan di komputer atau laptop. Fitur-fitur yang ditawarkan pada WhatsApp Web hampir mirip dengan versi aplikasi, seperti melakukan chat dengan pengguna lain hingga mengirim file. Akan tetapi, ada beberapa fitur yang tidak tersedia di WhatsApp Web, salah satunya adalah fitur mengunggah status.

Hal ini dikarenakan fitur mengunggah status di WhatsApp merupakan fitur yang cukup kompleks. Untuk mengunggah status, WhatsApp membutuhkan akses ke kamera dan galeri foto pengguna. Sementara itu, WhatsApp Web tidak memiliki akses ke perangkat keras tersebut.

Oleh karena itu, untuk update status di WhatsApp Web, Anda perlu menggunakan perangkat lain, seperti ponsel atau tablet. Berikut adalah langkah-langkah untuk update status di WhatsApp Web:

  1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel atau tablet Anda.
  2. Ketuk ikon tiga titik di sudut kanan atas layar.
  3. Pilih Status.
  4. Ketuk Tambah Status.
  5. Pilih foto atau video yang ingin Anda unggah.
  6. Tambahkan teks atau stiker jika ingin.
  7. Ketuk Bagikan.

Setelah itu, status Anda akan diunggah dan dapat dilihat oleh teman-teman Anda.

Selain dengan cara di atas, Anda juga dapat menggunakan ekstensi browser untuk menambahkan fitur mengunggah status ke WhatsApp Web. Salah satu ekstensi yang dapat Anda gunakan adalah Whatsapp Web Plus.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan ekstensi Whatsapp Web Plus untuk update status di WhatsApp Web:

  1. Instal ekstensi Whatsapp Web Plus di browser Anda.
  2. Buka WhatsApp Web di browser Anda.
  3. Klik ikon Whatsapp Web Plus di bilah alat browser.
  4. Pilih Status.
  5. Pilih foto atau video yang ingin Anda unggah.
  6. Tambahkan teks atau stiker jika ingin.
  7. Ketuk Bagikan.

Status Anda akan diunggah dan dapat dilihat oleh teman-teman Anda.

Check Also

Panduan Lengkap Cara Login SIM PKB

SIMPKB atau Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *